
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya penguatan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan urusan hukum, hak asasi manusia (HAM), imigrasi, dan pemasyarakatan.
Kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk memastikan kebijakan berjalan selaras dengan kebutuhan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Koster saat menerima audiensi Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), R. Andika Dwi Prasetya, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis, 8 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Andika memperkenalkan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas yang meliputi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.
Kementerian koordinator tersebut dibentuk seiring dengan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian teknis, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Andika mengatakan, sinergi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan nasional terlaksana secara efektif sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah. Karena itu, Kemenko Kumham Imipas mengharapkan dukungan Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ketiga kementerian tersebut.
“Kami mengharapkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut dapat berjalan seiring dan sejalan dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujar Andika.
Secara khusus, Andika menyoroti pentingnya kolaborasi dalam perlindungan dan pemajuan HAM. Upaya tersebut mencakup peningkatan pemahaman masyarakat serta aparatur pemerintahan mengenai HAM.
Pelaksanaan program di bidang HAM juga didukung jajaran Kementerian HAM di daerah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur yang memiliki wilayah kerja di Bali.
Gubernur Koster menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat koordinasi serta kerja sama dengan pemerintah pusat.
Menurut Koster, urusan hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan berkaitan erat dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Bali.
“Tusi di bidang hukum, HAM, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan bagian dari kebutuhan kami di daerah. Saya sangat menyadari perlunya kolaborasi, koordinasi, dan dukungan antara pemerintah pusat dan daerah,” tegas Koster.
Ia menekankan bahwa koordinasi yang kuat diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat berjalan selaras, responsif terhadap kebutuhan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Bali, lanjutnya, berkomitmen mendukung penguatan koordinasi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
Audiensi yang turut dihadiri jajaran kementerian terkait di bidang imigrasi dan pemasyarakatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kemenko Kumham Imipas dan Pemerintah Provinsi Bali.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan kebijakan di daerah, memperkuat perlindungan HAM, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Bali. (yud/updatebali)


