
UPDATEBALI.com, TABANAN – Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Tabanan, Kamis, 8 Oktober 2026.
Rapat tersebut membahas penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati Tabanan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan beserta jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah bersama para Asisten Setda, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, pimpinan instansi vertikal, serta undangan terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, pemandangan umum disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Gerindra. Ketiga fraksi secara umum menyatakan persetujuan serta memberikan apresiasi terhadap penyampaian Bupati Sanjaya mengenai Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Fraksi Partai Gerindra melalui I Wayan Wiryadana menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian Ranperda APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, APBD tidak hanya menjadi dokumen keuangan daerah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“APBD tidak sekadar menjadi dokumen keuangan daerah, melainkan instrumen strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujar I Wayan Wiryadana.
Fraksi Gerindra juga menekankan agar penyusunan APBD dilakukan secara realistis, transparan, produktif, dan akuntabel. Selain itu, fraksi tersebut memberikan perhatian terhadap ketepatan pendapatan, belanja dan pembiayaan, keberpihakan anggaran pada pelayanan dasar, penguatan ekonomi lokal, pengendalian inflasi, pemerataan pembangunan, serta memastikan setiap program memiliki target hasil dan mekanisme yang terukur.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui Ni Made Suryani menyampaikan bahwa APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
“Setiap rupiah anggaran harus dikelola secara cermat dan tepat sasaran agar mampu mendukung pembangunan serta pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkap Ni Made Suryani.
Fraksi PDI Perjuangan juga menilai sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi hal penting dalam menjaga pemenuhan kebutuhan masyarakat, memperkuat pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta melanjutkan prioritas pembangunan dalam mewujudkan visi Kabupaten Tabanan.
Atas pandangan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya diproses sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Persetujuan serupa juga disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui I Wayan Sukaja. Fraksi Partai Golkar menyatakan sepakat dan memberikan apresiasi terhadap penyampaian Bupati Sanjaya terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Dengan penyampaian pandangan umum dari ketiga fraksi tersebut, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2027 akan berlanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama DPRD Kabupaten Tabanan terus membangun sinergi dalam memastikan arah kebijakan anggaran mendukung prioritas pembangunan daerah, penguatan pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat Tabanan secara terukur dan bertanggung jawab.(den/updatebali)


