Pemkab Buleleng Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut di Singaraja, APJATEL Turut Dilibatkan

0
30
Pemkab Buleleng bersama APJATEL dan ISP menertibkan kabel fiber optik di sejumlah ruas jalan Singaraja untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan estetika ruang publik.
Pemkab Buleleng bersama APJATEL dan ISP menertibkan kabel fiber optik di sejumlah ruas jalan Singaraja untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan estetika ruang publik. Sumber foto : Kominfosanti Buleleng/updatebali

UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali melakukan penataan jaringan kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Singaraja.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan penggunaan ruang publik sekaligus mempertahankan estetika kota di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turut memantau langsung proses penertiban kabel fiber optik di sepanjang Jalan Mayor Metra, Singaraja, Selasa, 6 Oktober 2026.

Penataan tersebut melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Bali, sejumlah Internet Service Provider (ISP) yang memiliki jaringan di kawasan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas PUPR Perkim Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Pemkab Buleleng Siap Anggarkan Pendanaan Pemilukada 2024

Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng, Made Suharta, saat dikonfirmasi Rabu, 7 Oktober 2026, mengatakan penataan jaringan kabel tidak hanya bertujuan menjaga tampilan kota. Penertiban juga diperlukan agar infrastruktur telekomunikasi tidak mengganggu keselamatan masyarakat, aktivitas pengguna jalan, maupun ketertiban ruang publik.

“Penataan ini menjadi langkah bersama agar jaringan telekomunikasi di Buleleng lebih tertib, aman, dan tidak mengganggu keindahan lingkungan. Pemerintah daerah terus melakukan pengawasan agar prosesnya berjalan sesuai ketentuan,” ujar Made Suharta.

Dalam proses penertiban, kabel yang dinilai tidak tertata dirapikan dengan melibatkan ISP yang memiliki jaringan pada jalur tersebut. Kolaborasi pemerintah daerah dengan penyelenggara jaringan dinilai penting seiring berkembangnya infrastruktur digital yang membutuhkan pengelolaan secara tertib agar tidak menimbulkan persoalan baru di ruang publik.

Baca Juga:  Sekda Badung Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Ayunan

Made Suharta menegaskan penataan jaringan fiber optik akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, tidak hanya di Jalan Mayor Metra.

“Untuk penataan jaringan kabel fiber optik akan terus dilanjutkan dan dilakukan monitoring secara berkelanjutan, dengan menggandeng ISP yang ada pada jalur tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting agar penataan kabel dapat berjalan efektif. APJATEL dan para ISP menangani jaringan masing-masing, sedangkan perangkat daerah terkait melakukan pengawasan sesuai kewenangannya. Dengan pola tersebut, penataan diharapkan dapat menciptakan jaringan yang lebih rapi sekaligus mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik.

Baca Juga:  Upaya Optimalisasi Pengembangan 10 Program Pokok, TP PKK Kota Denpasar Sambangi Kota Yogyakarta

Pemkab Buleleng juga mengajak masyarakat ikut mengawasi kondisi jaringan telekomunikasi di lingkungan masing-masing. Persoalan terkait kabel fiber optik maupun jaringan WiFi dapat dilaporkan kepada Dinas Kominfosanti untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan ISP yang bersangkutan.

“Desa atau masyarakat yang berhubungan dengan kabel Wifi, bisa langsung melapor ke Apjatel dan ditembuskan di Dinas Kominfosanti untuk bisa terjadwalkan penataannya. Pastinya Dinas Kominfosanti akan meneruskan ke ISP bersangkutan juga,” pungkasnya.(adv/updatebali)