
UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Penerapan mekanisme One Gate One Destination (OGOD) di Kabupaten Klungkung memberikan dampak terhadap penerimaan retribusi pariwisata.
Pada September 2026, penerimaan retribusi tercatat mencapai Rp9,41 miliar, atau meningkat 210,45 persen dibandingkan September 2025 yang sebesar Rp3,03 miliar.
Bupati Klungkung I Made Satria mengatakan, penerapan OGOD merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi sekaligus memperkuat tata kelola dan pelayanan pariwisata.
“Penerapan OGOD merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mengoptimalkan pengelolaan retribusi sekaligus memperkuat tata kelola, pelayanan, fasilitas, dan pengembangan destinasi pariwisata Nusa Penida secara berkelanjutan,” ujar Bupati Satria, Selasa, 6 Oktober 2026.
Sejalan dengan peningkatan penerimaan retribusi, jumlah kunjungan wisatawan juga mengalami pertumbuhan. Pada September 2025 tercatat sebanyak 115.594 kunjungan, kemudian meningkat menjadi 376.059 kunjungan pada September 2026. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 225,33 persen.
Peningkatan kunjungan wisatawan tersebut berlangsung bersamaan dengan kenaikan penerimaan retribusi setelah diterapkannya mekanisme OGOD. Pada September 2025, sebelum OGOD diterapkan, penerimaan tercatat Rp3.032.235.000. Sementara pada September 2026, penerimaan meningkat menjadi Rp9.413.540.000.
Bupati Satria menegaskan, optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pariwisata akan terus diarahkan untuk mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemkab Klungkung telah menganggarkan lebih dari Rp200 miliar untuk penanganan infrastruktur yang mencakup pembangunan infrastruktur transportasi, fasilitas kesehatan, pendidikan, perdagangan, serta penyediaan air bersih.
“Penerimaan daerah harus kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu, optimalisasi sektor pariwisata harus berjalan beriringan dengan peningkatan infrastruktur dan kualitas pelayanan,” tegasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Klungkung juga terus memperkuat perlindungan sosial masyarakat. Pemerintah daerah mengalokasikan lebih dari Rp46 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan serta lebih dari Rp3 miliar untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan.
Dengan peningkatan penerimaan sektor pariwisata melalui penerapan OGOD, pemerintah daerah berharap mekanisme tersebut tidak hanya memperkuat tata kelola retribusi, tetapi juga turut mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Klungkung.(yud/updatebali)


