Bupati Kembang Salurkan Bantuan Beras, Lansia yang Terlewat Data Pusat Tetap Diperhatikan

0
22
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan memastikan lansia kurang mampu yang belum menerima bantuan pusat tetap mendapat bantuan beras dari pemerintah daerah.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan memastikan lansia kurang mampu yang belum menerima bantuan pusat tetap mendapat bantuan beras dari pemerintah daerah. Sumber foto : Humas Jembrana/updatebali

UPDATEBALI.com, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana terus berupaya memastikan jaring pengaman sosial dapat menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan, terutama lansia kurang mampu.

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan bantuan beras secara langsung kepada para lansia di Kantor Lurah Dauhwaru, Rabu, 30 September 2026.

Dalam penyaluran tersebut, sebanyak 18 lansia penerima manfaat di Kelurahan Dauhwaru mendapatkan bantuan secara langsung. Bantuan ini merupakan bagian dari program daerah yang menyasar 367 lansia kurang mampu dan terlantar di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Setiap penerima memperoleh alokasi beras sebanyak 15 kilogram per bulan.

Baca Juga:  Pedagang Ngeluh, Dalam Seminggu Harga Beras di Jembrana Naik Hingga Tiga Kali

Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk menutup celah pendataan bantuan pemerintah pusat yang terkadang belum mencakup seluruh warga miskin di daerah.

“Beras yang kita serahkan kepada para lansia yang kurang mampu dan tercecer dari penerima bantuan pusat. Jadi kadang-kadang masyarakat yang harusnya layak itu tidak semua bisa masuk. Yang tercecer kita bantu juga dari Kabupaten,” tegas Kembang Hartawan di sela-sela penyerahan bantuan.

Baca Juga:  Lepas Sambut Dandim 1617/Jembrana, Bupati Tamba Ajak Sinergi Jaga Stabilitas dan Situasi Kondusif

Bupati juga menekankan pentingnya pemutakhiran data penerima manfaat di tingkat bawah agar upaya penanganan kemiskinan dapat dilakukan secara lebih mendasar dan menyeluruh.

“Harapannya nanti tentu data diperbaiki sehingga tidak ada lagi yang tercecer. Kalau memang mereka layak, dinyatakan tidak layak, nah itu perlu disanggah. Sehingga mereka masuk di data Perlinsos,” tambah Bupati.

Baca Juga:  Ajak Santri Pahami Literasi dalam Berdakwah di Dunia Digital, Kemenkominfo Gelar Webinar di Lombok Timur

Melalui intervensi anggaran daerah tersebut, Pemkab Jembrana berkomitmen untuk terus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat rentan.

Jajaran aparat desa dan kelurahan juga diminta aktif menyisir serta memperbaiki basis data Perlindungan Sosial (Perlinsos) di wilayah masing-masing.(yud/updatebali)