DJP Bali Perluas Edukasi Pajak ke Enam SMP di Denpasar

0
22
DJP Bali Perluas Edukasi Pajak ke Enam SMP di Denpasar
DJP Bali Perluas Edukasi Pajak ke Enam SMP di Denpasar. Sumber Foto : DJP / Updatebali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali memperluas program inklusi kesadaran pajak ke jenjang pendidikan menengah pertama.

Perluasan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan enam Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Denpasar, Selasa, 22 September 2026.

Enam sekolah yang menjadi mitra program inklusi tersebut yakni SMP Negeri 1 Denpasar, SMP Negeri 3 Denpasar, SMP Negeri 7 Denpasar, SMP Negeri 10 Denpasar, SMP Saraswati 1 Denpasar, dan SMP Nasional Denpasar.

Perluasan program ini merupakan tindak lanjut kerja sama antara Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Perjanjian Kerja Sama Nomor PRJ-05/PJ/2026 dan Nomor 84/VII/PKS.01/2026 tentang Pelaksanaan Program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Satuan Pendidikan.

Sebelumnya, Kanwil DJP Bali telah menjalin kerja sama dengan 32 perguruan tinggi dan sembilan sekolah menengah atas sebagai mitra inklusi di Provinsi Bali. Pada tahun ini, program tersebut diperluas ke jenjang SMP untuk menanamkan pemahaman mengenai pajak sejak usia sekolah.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Siap Percepat Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6-11 Tahun

Kepala Kanwil DJP Bali Darmawan mengapresiasi para kepala sekolah yang bersedia menjadi mitra dalam pelaksanaan program inklusi kesadaran pajak. Menurutnya, kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak dan institusi pendidikan menjadi salah satu upaya memberikan edukasi perpajakan kepada peserta didik sejak dini.

“Kita memahami bahwa pajak memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bernegara. Pajak menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari penyediaan sarana pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga berbagai program yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, kesadaran mengenai peran dan pentingnya pajak tidak dapat dibangun secara instan. Kesadaran tersebut perlu ditanamkan dan dibentuk secara bertahap, salah satunya melalui dunia pendidikan,” ucap Darmawan.

Darmawan menjelaskan, manfaat pajak dapat dirasakan masyarakat melalui berbagai fasilitas dan layanan publik. Manfaat tersebut tidak selalu diterima dalam bentuk kontraprestasi secara langsung kepada setiap pembayar pajak. Salah satu contohnya adalah pembangunan dan pemeliharaan jalan yang digunakan masyarakat untuk mendukung aktivitas sosial maupun ekonomi.

Baca Juga:  Wakil Walikota Denpasar Arya Wibawa Ikuti Pembekelan Kepemimpinan Kemendagri

Ia juga memperkenalkan konsep free rider dalam konteks pemanfaatan fasilitas publik. Istilah tersebut menggambarkan kondisi ketika seseorang yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai ketentuan perpajakan turut menikmati manfaat barang atau fasilitas publik, tetapi tidak memenuhi kewajibannya untuk berkontribusi kepada negara melalui pembayaran pajak.

Menurut Darmawan, pemahaman mengenai hubungan antara kewajiban perpajakan dan manfaat yang diterima masyarakat perlu diperkenalkan sejak dini. Dengan demikian, peserta didik diharapkan memiliki pengetahuan dasar mengenai perpajakan ketika memasuki usia dewasa dan mulai memperoleh penghasilan.

“Anak-anak yang saat ini duduk di bangku sekolah merupakan generasi yang kelak akan menjadi bagian dari masyarakat, dunia usaha, pemerintahan, maupun berbagai bidang kehidupan lainnya. Karena itu, menanamkan kesadaran pajak sejak dini merupakan sebuah investasi untuk masa depan. Kita ingin agar mereka tidak hanya mengenal pajak sebagai kewajiban, tetapi juga memahami bahwa pajak merupakan bentuk gotong royong untuk membangun negeri,” ujarnya.

Baca Juga:  Indra Lesmana dan Eva Celia Jadi Guest Star di O Beach Music Festival 24

Dalam kegiatan tersebut, enam sekolah mitra inklusi juga mendapatkan bimbingan teknis mengenai perpajakan dari Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bali. Selain itu, peserta mengikuti sharing session dari SMK Wira Bhakti Denpasar yang sebelumnya telah menjalankan program inklusi kesadaran pajak pada jenjang sekolah menengah atas.

Kegiatan turut dihadiri kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru Bahasa Indonesia, serta guru Pendidikan Kewarganegaraan atau Pancasila dari enam sekolah mitra inklusi.

Kanwil DJP Bali berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat dalam menyiapkan generasi muda Indonesia yang memiliki pengetahuan dan keterampilan sekaligus karakter, kepedulian, serta kesadaran pajak.

Melalui program ini, edukasi perpajakan diharapkan tidak hanya berhenti pada pengenalan pajak sebagai kewajiban, tetapi juga membangun pemahaman peserta didik mengenai kontribusi pajak dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik. (yud/updatebali)