APBD Perubahan 2026 Disepakati, Bupati Adi Arnawa Ungkap Arah Pembangunan Kabupaten Badung

0
56
Bupati Wayan Adi Arnawa menandatangani Nota Kesepakatan saat Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (18/9).
Bupati Wayan Adi Arnawa menandatangani Nota Kesepakatan saat Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (18/9). Sumber foto : Humas Badung/updatebali

UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Kabupaten Badung secara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan penting yang menjadi dasar arah pembangunan daerah tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Pengambilan Keputusan, Jumat, 18 September 2026, di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.

“Pembangunan infrastruktur mendominasi performa struktur belanja kami. Sebesar 59,23 persen dari total belanja pada perubahan APBD 2026 ini dialokasikan khusus untuk bidang infrastruktur,” tegas Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memaparkan prioritas anggaran daerah seusai rapat paripurna.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan seluruh anggota dewan, jajaran Forkopimda Badung, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, jajaran Direksi Perumda, serta para Tenaga Ahli pemerintahan yang turut mengawal pembahasan anggaran.

Baca Juga:  Kunja Walikota Sawahlunto di Kabupaten Badung, Pelajari Mal Pelayanan Publik dan Smart City

Postur Perubahan APBD Badung 2026 menargetkan total pendapatan daerah sebesar Rp10,5 triliun lebih. Pendapatan tersebut ditopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp9,7 triliun, sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi diproyeksikan sebesar Rp787 miliar.

Sementara itu, total Belanja Daerah dirancang mencapai Rp13 triliun lebih. Anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai sektor pelayanan publik, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp6,2 triliun, belanja modal untuk pembangunan sarana fisik sebesar Rp4,8 triliun, belanja tidak terduga untuk kondisi darurat sebesar Rp129 miliar, serta belanja transfer langsung ke tingkat desa sebesar Rp1,8 triliun.

Baca Juga:  Tari dan Topeng Jadi Media Revitalisasi, Baris Sambeng Agung Curi Perhatian di PKB

Selain memprioritaskan pembangunan fisik, Bupati Adi Arnawa juga merespons persoalan kemacetan di kawasan pariwisata internasional. Pemkab Badung mengalokasikan anggaran khusus untuk pembebasan lahan fasilitas publik.

“Kami menyiapkan belanja strategis, terutama pengadaan tanah di beberapa titik krusial. Ini menjadi upaya nyata kami untuk mengatasi kemacetan dengan membangun kantong-kantong parkir ke depan,” urai Adi Arnawa mengenai solusi transportasi tersebut.

Pemerintah daerah juga menanggapi keluhan masyarakat terkait kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram di pasar lokal. Bupati menginstruksikan dinas terkait untuk memperlancar jalur pasokan demi menjaga stabilitas harga.

Baca Juga:  Bupati Badung Hadiri Perayaan Hut ST Wana Santhi Desa Adat Semanik dan Memberikan Sumbangan Dana Motivasi

“Kami minta dinas terkait segera berkoordinasi dengan instansi vertikal yang memiliki wewenang. Kami berharap pendistribusian ke Bali, khususnya Badung, bisa lebih lancar karena kelangkaan ini berdampak langsung pada tingkat inflasi daerah,” tambahnya.

Pada akhir rapat paripurna, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja dalam pembahasan anggaran.

“Saya selaku Bupati Badung sekaligus jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Kabupaten Badung yang telah serius dan bersemangat membahas rancangan APBD Perubahan 2026 ini,” tutup Adi Arnawa.(den/updatebali)