Gubernur Bali Tegaskan Aset Daerah Tak Boleh Menganggur, Optimalisasi Jadi Kunci Perkuat Fiskal

0
285
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan optimalisasi aset daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan dan memperkuat kapasitas fiskal Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan optimalisasi aset daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan dan memperkuat kapasitas fiskal Bali. Sumber foto : Humas Pemprov Bali/updatebali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk terus membenahi sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Bali.

Aset daerah, menurutnya, tidak boleh dibiarkan menganggur, terbengkalai, maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.

Koster mengatakan, Pemprov Bali telah mengambil sejumlah langkah dalam mengelola aset strategis daerah. Salah satunya aset di Padanggalak yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun sempat mangkrak selama puluhan tahun. Kini pengelolaannya telah berjalan dengan baik dan mampu memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah.

Pemprov Bali juga mengoptimalkan aset seluas 50 are di kawasan Renon yang berada di lokasi strategis, tepat di sebelah Gedung BPD Bali. Aset tersebut dirancang untuk dioptimalkan melalui kerja sama dengan Bank BPD Bali, termasuk untuk mendukung rebranding dan pembangunan gedung baru BPD Bali agar lebih modern serta mampu bersaing dengan perbankan lainnya.

Baca Juga:  Kejari Buleleng Gelar Pemusnahan Barang Bukti Yang Sudah Inkrach

Menurut Koster, lahan seluas 50 are tersebut telah melalui proses appraisal dengan nilai sekitar Rp150 miliar dan selanjutnya menjadi bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali. Dari optimalisasi aset tersebut, Pemprov Bali memperoleh manfaat berupa dividen lebih dari 30 persen.

“Dengan tambahan penyertaan modal sekitar Rp145 miliar, aset tersebut diproyeksikan mampu memberikan dividen sekitar Rp37–40 miliar kepada Pemprov Bali setiap tahun,” ujar Koster.

Sebelumnya, lahan tersebut hanya dimanfaatkan oleh BTB dan UPT Samsat sehingga belum memberikan manfaat optimal bagi daerah. Koster menilai optimalisasi aset menjadi langkah penting untuk meningkatkan nilai tambah aset sekaligus memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Optimalisasi juga dilakukan terhadap aset tanah seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Sebelumnya, aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar per tahun. Pada 2017, dilakukan evaluasi dan nilai sewanya menjadi sekitar Rp7 miliar per tahun. Namun, kemudian diketahui pembayaran tidak berjalan sebagaimana mestinya hingga persoalan tersebut baru terungkap pada 2020.

Baca Juga:  Musda XII MUI Bali, Gubernur Koster Tekankan Persatuan dan Peran Strategis Ormas Keagamaan

Atas kondisi tersebut, Koster menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap data serta pengelolaan aset tersebut. Hasil appraisal menunjukkan nilai yang jauh lebih tinggi, yakni sekitar Rp51 miliar per tahun.

Dari periode 2017–2021, termasuk denda, Pemprov Bali berhasil memperoleh sekitar Rp41 miliar. Selanjutnya, Pemprov Bali mencari mitra baru karena mitra sebelumnya dinilai tidak menyelesaikan kewajibannya dengan baik.

Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset tersebut meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun. Bersama mitra baru, pembayaran dilakukan di muka sebesar sekitar Rp850 miliar setelah memperhitungkan diskon rate hingga tahun 2050.

Koster mengungkapkan, pada Desember 2025 Pemprov Bali menempatkan Rp300 miliar pada BPD Bali yang berasal dari hasil optimalisasi aset tersebut. Penempatan itu diproyeksikan memberikan dividen minimal sekitar Rp108 miliar bagi Pemprov Bali.

“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.

Baca Juga:  Tebing Tepi Jalan Yogyakarta-Wonosari Longsor Akibat Diguyur Hujan deras

Menurutnya, optimalisasi aset daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Bali. Aset daerah harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar tercatat dalam daftar aset pemerintah.

Koster juga menekankan pentingnya dukungan DPRD Provinsi Bali dalam proses optimalisasi dan pengelolaan aset daerah. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan terus terjaga guna memperkuat kemampuan fiskal daerah sekaligus mendukung pembangunan Bali.

“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.

Ia menambahkan, berbagai upaya optimalisasi aset tersebut merupakan bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Bali untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara inovatif, memperkuat kemandirian fiskal, serta memastikan setiap aset daerah mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan Bali.(yud/updatebali)