
UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria meninjau langsung pelaksanaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung di Desa Getakan, Senin, 31 Agustus 2026.
Pelayanan administrasi kependudukan dengan sistem jemput bola tersebut dipusatkan di Banjar Adat Getakan dan mendapat antusiasme masyarakat.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan identitas kependudukan berbentuk digital yang dapat diakses melalui telepon pintar. Di dalamnya terdapat sejumlah dokumen kependudukan, seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta dokumen kependudukan lainnya. Penggunaan IKD diharapkan memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi bagi masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan.
Disdukcapil Kabupaten Klungkung saat ini terus mendorong peningkatan aktivasi IKD untuk memenuhi target nasional sebesar 20 persen.
Hingga kini, capaian aktivasi IKD di Kabupaten Klungkung masih berada di kisaran 6,2 persen. Karena itu, berbagai langkah percepatan terus dilakukan.
Berdasarkan evaluasi sebelumnya, Kabupaten Klungkung sempat menempati peringkat keempat di Provinsi Bali dalam hal kepemilikan IKD. Namun, posisi tersebut masih dapat berubah seiring masifnya pelaksanaan aktivasi IKD yang dilakukan kabupaten/kota lainnya di Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Getakan dan Banjar Adat Getakan atas kolaborasi serta dukungan yang diberikan. Menurutnya, dukungan tersebut turut membuat pelayanan jemput bola mendapat sambutan antusias dari masyarakat.
Bupati Satria juga menegaskan pentingnya mempercepat adopsi IKD sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong modernisasi layanan publik berbasis digital di Kabupaten Klungkung.
“Jadi saya menugaskan Disdukcapil untuk terus memperluas cakupan program “jemput bola” secara merata ke desa-desa lain, guna memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa hambatan jarak,” harap Bupati Satria.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, menyampaikan bahwa pelayanan jemput bola akan terus dilaksanakan dengan menyasar masyarakat secara langsung hingga tingkat banjar.
“Ke depan kegiatan jemput bola dengan langsung turun ke banjar-banjar akan terus kami lakukan. Kami berharap dengan pola pelayanan seperti ini masyarakat semakin mudah melakukan aktivasi IKD dan target nasional sebesar 20% dapat tercapai pada akhir tahun 2026,” ujarnya.
Ia menambahkan, dukungan pemerintah desa, perangkat desa, serta antusiasme masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat aktivasi IKD di Kabupaten Klungkung.
“Melalui kegiatan jemput bola ini, Disdukcapil Klungkung berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Klungkung,” ungkapnya.(yud/updatebali)


