
UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung dan Kejaksaan Negeri Badung memperkuat sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Hal tersebut mengemuka saat Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa, bersama jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa, 18 Agustus 2026.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan. Bupati Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dan Sekretaris Daerah Badung Ida Bagus Surya Suamba.
Bupati Adi Arnawa menyambut baik kedatangan Kajari Badung yang baru. Ia menegaskan Pemkab Badung siap membangun komunikasi dan kerja sama yang intensif dengan Kejaksaan Negeri Badung, terutama dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan bersih, akuntabel, serta sesuai ketentuan hukum.
“Selamat datang dan selamat bertugas Bapak Kajari di Badung. Kami jajaran Pemkab Badung tentu siap menjalin kerjasama dan membangun komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Badung. Kami memandang sinergi ini sangat penting, bukan hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum,” ujar Bupati Badung.
Menurut Adi Arnawa, penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi semakin penting seiring dengan berbagai program pembangunan yang tengah dijalankan pemerintah daerah.
Salah satu sektor yang mendapat perhatian adalah pembangunan infrastruktur yang membutuhkan percepatan, namun tetap harus dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Kami berharap kedepan Bapak Kajari beserta jajaran dapat memberikan dukungan melalui fungsi pendampingan dan pengawalan sesuai kewenangan yang dimiliki, khususnya dalam mengantisipasi berbagai persoalan dan kendala yang mungkin muncul di lapangan. Kami sedang melaksanakan berbagai program pembangunan infrastruktur yang tentu memiliki dinamika dan tantangan. Dalam konteks itu, kami memohon dukungan dan pendampingan sesuai tugas dan kewenangan Kejaksaan agar apabila terdapat persoalan terkait regulasi, dapat diantisipasi dan dicarikan solusi sejak dini,” jelasnya.
Bupati menekankan, pendampingan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif agar pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan tetap berada dalam koridor hukum. Dengan demikian, proses pembangunan diharapkan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kajari yang sudah mampir dan bersilaturahmi di Rumah Jabatan ini. Kami berharap melalui komunikasi, koordinasi, dan sinergitas yang kuat, proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengesampingkan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum,” kata Bupati.
Sementara itu, Kajari Badung I Wayan Sumertayasa menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Pemkab Badung. Dalam kesempatan tersebut, ia memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan pengalaman penugasannya sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Badung.
Sumertayasa resmi menggantikan Sutrisno Margi Utomo yang kini mendapat tugas sebagai Kabag TU pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Sebelum menjabat Kajari Badung, Sumertayasa bertugas sebagai Kasubdit Bantuan Hukum Penyelamatan pada Direktorat Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-DATUN) Kejaksaan Agung.
Ia dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono di Aula Sasana Dharma Adhyaksa pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Sumertayasa menegaskan komitmennya membangun hubungan kerja yang konstruktif dengan Pemkab Badung dan berbagai unsur terkait. Sinergi antarlembaga dinilai penting agar penegakan hukum dapat berjalan profesional sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya, kami ingin membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan Pemkab Badung dan seluruh unsur terkait. Kami berharap kolaborasi ini dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Kajari Badung juga menyatakan akan melanjutkan berbagai program kerja yang telah dijalankan pejabat sebelumnya. Selain itu, kolaborasi antarlembaga akan diperkuat untuk mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Badung.
“Sinergi yang terbangun tidak hanya mendukung penegakan hukum yang profesional, tetapi juga menciptakan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung,” pungkas Sumertayasa.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penguatan koordinasi antara Pemkab Badung dan Kejari Badung di bawah kepemimpinan Kajari yang baru.
Sinergi diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekaligus memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah dilaksanakan secara tertib serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(den/updatebali)


