
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali menjadi momentum bagi Gubernur Bali Wayan Koster untuk menegaskan kembali arah pembangunan Bali dalam jangka panjang.
Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen menjalankan pembangunan secara menyeluruh dengan tetap berpedoman pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Komitmen tersebut disampaikan Koster dalam pidato pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dalam rangka Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Jumat 14 Agustus 2026.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta bersama Ny. Seniasih Giri Prasta, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, para Ketua DPRD kabupaten/kota se-Bali, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Koster mengingatkan pentingnya menghargai perjuangan para pemimpin Bali terdahulu. Menurutnya, fondasi yang telah dibangun generasi sebelumnya harus diteruskan dengan semangat pengabdian yang sama demi menjaga keberlangsungan Bali.
“Kita sebagai generasi penerus yang mewarisi spirit pengabdian Beliau, wajib meneruskan perjuangan dan pengabdian Beliau, membangun Bali pada masa kini dan masa depan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga eksistensi keberlanjutan Bali sepanjang masa,” tegas Gubernur Koster.
Koster juga menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta mengemban mandat masyarakat untuk menjalankan pembangunan dengan penuh tanggung jawab. Pengabdian tersebut, kata dia, harus dilakukan secara sungguh-sungguh, fokus dan berlandaskan ketulusan.
“Dalam melanjutkan Kepemimpinan Pembangunan Bali itulah, Titiang sebagai Gubernur bersama Bapak I Nyoman Giri Prasta sebagai Wakil Gubernur Bali mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat Bali untuk Ngayah secara total Lascarya Niskala-Sakala, berjuang dengan sungguh-sungguh, bekerja ekstra keras, fokus, tulus, lurus membangun Bali,” ujar Gubernur.
Salah satu hal yang dinilai penting dalam perjalanan pembangunan Bali adalah lahirnya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.
Menurut Koster, regulasi tersebut memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi Bali dalam mengembangkan pembangunan sesuai karakteristik daerah. UU tersebut juga mengakui keberadaan Desa Adat dan Subak serta nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi.
“Yang sangat penting dan strategis, Undang-Undang Provinsi Bali telah dijadikan sebagai payung hukum dalam menata arah dan tatanan pembangunan Bali sesuai karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” kata Gubernur.
UU Provinsi Bali selanjutnya menjadi dasar penyusunan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Dokumen tersebut ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
Pembangunan jangka panjang tersebut tetap mengacu pada visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yakni menjaga kesucian serta keharmonisan alam Bali dan seluruh isinya. Arah pembangunan tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali sekaligus mewujudkan Bali yang berdaulat secara politik, berdikari dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Koster menyebut periode 2025–2030 sebagai tahap awal implementasi Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Karena itu, keberhasilan pembangunan pada lima tahun pertama dinilai memiliki arti strategis bagi perjalanan Bali dalam jangka panjang.
“Keberhasilan momentum pertama pembangunan Bali lima tahun ke depan, akan menjadi fondasi yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan peradaban serta masa depan generasi penerus Bali sampai 100 tahun ke depan, bahkan sepanjang jaman. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, hanya ada satu pilihan, harus sukses,” tegasnya.
Pada periode tersebut, pembangunan Bali diarahkan pada enam bidang prioritas. Fokusnya mencakup adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta kearifan lokal; kesehatan, pendidikan, pemuda, olahraga, jaminan sosial dan ketenagakerjaan; serta transformasi ekonomi melalui Ekonomi Kerthi Bali.
Selain itu, pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara berikut transportasi, pengelolaan lingkungan, kehutanan dan energi, serta pengembangan Bali sebagai Pulau Digital dan penguatan keamanan juga menjadi prioritas.
Dalam pidatonya, Koster turut menyoroti sejumlah persoalan yang muncul seiring perkembangan Bali. Pembangunan yang selama ini berjalan dinilai telah memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, tetapi di sisi lain juga memunculkan tantangan yang perlu segera ditangani.
Persoalan tersebut antara lain alih fungsi lahan sawah, sampah, kerusakan lingkungan, kemacetan, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik hingga ketimpangan ekonomi antarwilayah.
Pemprov Bali kemudian menetapkan sejumlah program super prioritas untuk menangani berbagai persoalan tersebut. Di antaranya percepatan penanganan sampah, pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), penanganan kemacetan, penataan usaha transportasi dan akomodasi pariwisata, penertiban Online Travel Agent (OTA), serta pengawasan terhadap perilaku wisatawan asing yang melanggar ketentuan.
Sejumlah proyek infrastruktur strategis juga direncanakan dan mulai dikerjakan pada 2026–2029. Proyek tersebut meliputi Jalan Shortcut Singaraja-Mengwi, Underpass Jimbaran, Jalan Baru Gatot Subroto Barat-Canggu, Underpass Tohpati, Jalan Baru Sunset Road-Mahendradatta serta beberapa ruas konektivitas Jalan Lingkar Bali.
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga memaparkan besarnya kontribusi Bali terhadap industri pariwisata nasional. Sepanjang 2025, wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali melalui jalur udara tercatat mencapai 7,05 juta orang. Jumlah tersebut setara sekitar 45,8 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Kontribusi Bali terhadap devisa pariwisata nasional juga disebut mencapai sekitar Rp176 triliun atau sekitar 55 persen dari total devisa pariwisata Indonesia yang berada di angka Rp319,9 triliun.
“Data ini menunjukkan bahwa Bali berkontribusi sangat besar kepada Indonesia. Meskipun tidak masuk ke kas negara sebagai pendapatan negara dalam konteks ‘dana bagi hasil’, namun secara tidak langsung, sektor pariwisata Bali berkontribusi sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan cadangan devisa negara,” ujar Gubernur.
Koster juga menyoroti berbagai kebijakan Bali di bidang lingkungan yang dinilai mendapat perhatian internasional. Sejumlah kebijakan tersebut meliputi pembatasan plastik sekali pakai, pengembangan energi bersih dan kendaraan listrik, pertanian organik, perlindungan danau, mata air, sungai dan laut, hingga pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Bali juga telah menetapkan target Net Zero Emission pada 2045. Target tersebut lebih cepat 15 tahun dibandingkan sasaran nasional yang ditetapkan pada 2060.
“Bali dinilai berani mengambil langkah dengan mencanangkan target pencapaian Net Zero Emission pada tahun 2045, 15 tahun lebih cepat dari target nasional tahun 2060,” ungkapnya.
Mengakhiri pidatonya, Koster mengajak seluruh Sameton Krama Bali, terutama generasi muda, untuk menjaga persatuan, kekompakan dan semangat gotong royong. Menurutnya, kebersamaan menjadi modal penting untuk menjalankan pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan Bali di masa depan.
“Selamat Hari Jadi ke-68! Dirgahayu Provinsi Bali!,” tutup Gubernur Koster.(yud/updatebali)
Tags: Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, HUT Provinsi Bali, Wayan Koster, Gubernur Bali, Bali Era Baru, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, DPRD Bali, pembangunan Bali, Ekonomi Kerthi Bali, pariwisata Bali, Net Zero Emission Bali, Bali Pulau Digital


