
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali menjadi momentum bagi Gubernur Bali Wayan Koster untuk mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Koster saat membacakan pidato dalam apel peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Jumat 14 Agustus 2026.
Dalam arahannya, Koster menekankan pentingnya ketulusan, integritas, serta kepentingan masyarakat sebagai landasan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Ia juga mengajak seluruh aparatur untuk menjaga semangat gotong royong dan tanggung jawab dalam melanjutkan pembangunan Bali.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting untuk mewujudkan Bali Era Baru yang berkualitas, unggul, memiliki daya saing, serta mampu berkembang secara berkelanjutan dengan tetap berlandaskan keseimbangan sekala-niskala.
Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tahun ini mengusung tema “Suci Lascarya, Nusa Wijaya” yang bermakna tulus ikhlas untuk kejayaan Bali. Tema tersebut menjadi pesan agar setiap bentuk pelayanan, karya, dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan ketulusan serta menjunjung tinggi integritas.
Tema ini mengandung pesan luhur, bahwa setiap karya, pengabdian, dan pelayanan yang Kita lakukan hendaknya dilandasi ketulusan hati, menjunjung integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, serta semangat gotong royong, dan bertanggungjawab, demi Nindihin Gumi Bali mewujudkan Bali Era Baru, Bali yang berkualitas, unggul, berdaya saing, dan berkelanjutan, Niskala-Sakala.
Dalam pidatonya, Koster juga mengungkap sejumlah capaian yang dinilai menjadi pijakan penting bagi pembangunan Bali. Salah satunya adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang disahkan pada 4 Mei 2023.
“Pencapaian pembangunan yang patut kita syukuri bersama adalah telah berhasil memperjuangkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang diundangkan pada tanggal 4 Mei Tahun 2023. Undang-Undang Provinsi Bali berisi ketentuan yang mengakui keberadaan Desa Adat, Subak, Sad Kerthi, Kebudayaan dan Kearifan Lokal Bali”, tegas Gubernur Wayan Koster.
Undang-Undang Provinsi Bali tersebut selanjutnya menjadi dasar hukum dalam mengarahkan pembangunan daerah melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Dokumen tersebut kemudian menjalani prosesi pasupati pada Sabtu (Saniscara Paing, Langkir), 19 Agustus 2023, di Pura Penataran Agung Besakih.
Koster menyebut periode 2025-2030 sebagai tahap awal dari pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Menurutnya, keberhasilan pembangunan pada lima tahun pertama akan menjadi pijakan penting bagi kesinambungan pembangunan dan peradaban Bali dalam jangka panjang.
Arah pembangunan tersebut dirancang untuk menjaga keberlangsungan kekuatan alam, manusia, dan kebudayaan Bali melalui visi “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.
Visi tersebut menempatkan nilai-nilai Sad Kerthi sebagai landasan dalam menjaga serta memuliakan enam sumber kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia.
Untuk periode pembangunan 2025-2030, Pemerintah Provinsi Bali menetapkan sejumlah sektor sebagai prioritas. Bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal menjadi salah satu fokus utama.
Prioritas lainnya mencakup sektor kesehatan, pendidikan, kepemudaan, olahraga, jaminan sosial, serta ketenagakerjaan. Pemerintah juga mendorong penguatan perekonomian melalui Ekonomi Kerthi Bali.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur darat, laut dan udara serta transportasi juga menjadi perhatian. Begitu pula sektor lingkungan, kehutanan, energi dan keamanan Bali yang diharapkan dapat dikerjakan secara bersama-sama dengan penuh tanggung jawab.
Keseluruhan agenda tersebut diarahkan untuk mendukung transformasi Bali menjadi pulau digital yang berkualitas, tanpa meninggalkan karakter, budaya dan kearifan lokal.
Pembangunan Bali tetap dijalankan melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dengan prinsip terintegrasi, terencana dan menyeluruh. Seluruh program diarahkan dalam satu kesatuan wilayah dengan pendekatan satu pulau, satu pola dan satu tata kelola.
Apel peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali tersebut diikuti seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Bali.(yud/updatebali)


