spot_img
spot_img
BerandaBaliKoster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi di Bali, Dorong Pariwisata Berkualitas dan...

Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi di Bali, Dorong Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan lima kawasan strategis di Bali sebagai Kawasan Rendah Emisi. Kelima kawasan tersebut meliputi Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.

Penetapan kawasan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan melalui penerapan konsep pembangunan hijau.

Lima program utama yang akan diterapkan di kawasan tersebut meliputi Green Energy melalui penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) pada hotel, restoran, vila, perkantoran, dan rumah. Green Mobility melalui penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Green Ecosystem dengan meningkatkan tutupan lahan untuk menjaga kelestarian hutan. Green Tourism melalui pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di kawasan wisata. Green Community dengan meningkatkan kualitas masyarakat berbasis kearifan lokal untuk mendukung kesejahteraan.

Baca Juga:  PLN Sediakan SPKLU "ultra fast charging" untuk KTT G20 di Bali

“Kita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih melalui kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS, namun tahun ini harus kita gencarkan lagi. Kalau ini bisa kita kerjakan, maka pariwisata Bali akan semakin berkualitas,” kata Koster saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Rendah Emisi di Denpasar, Rabu, 5 Agustus 2026.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Bali, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dan kabupaten/kota terkait, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta perwakilan World Resources Institute.

Koster menegaskan Bali harus segera memperkuat kemandirian energi agar tidak bergantung pada pasokan listrik dari luar pulau. Menurutnya, keberadaan kabel bawah laut yang menyalurkan listrik ke Bali memiliki risiko gangguan akibat faktor alam maupun penyebab lainnya.

Baca Juga:  Sambut Kepulangan Jamaah Haji se-Badung Sekda Adi Arnawa Ajak IPHI Jaga Keamanan dan Kenyamanan

“Karena itu saya mengajak semua beralih ke PLTS,” ujarnya.

Ia menjelaskan PLTS merupakan sumber energi yang ramah lingkungan, memiliki biaya operasional lebih rendah, serta mampu mendukung terciptanya udara yang lebih bersih.

“Kalau udara kotor, yang kita hirup juga kotor dan akan menyebabkan kesehatan kita terganggu,” katanya.

Koster juga mengingatkan kebutuhan listrik di Bali terus meningkat. Saat ini beban listrik diperkirakan mencapai lebih dari 1.200 megawatt (MW) dengan kapasitas sekitar 1.400 MW. Pada 2027, kebutuhan listrik diproyeksikan meningkat menjadi lebih dari 1.400 MW.

Menurutnya, tanpa persiapan sejak dini, Bali berpotensi mengalami pemadaman bergilir mulai 2027. Ia menegaskan kawasan pariwisata utama seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar tidak boleh mengalami kondisi tersebut.

Baca Juga:  Turun ke Lapangan, Gubernur Bali Tinjau Dampak Banjir di Denpasar-Badung

Selain memperkuat ketahanan energi, Koster juga mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik sebagai langkah mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, menekan biaya transportasi, serta mengurangi polusi udara dan kebisingan.

Pada akhir arahannya, Koster meminta BRIDA Provinsi Bali bersama BRIDA kabupaten/kota, Kelompok Ahli Gubernur, dan organisasi perangkat daerah terkait segera menyusun konsep teknis pengembangan Kawasan Rendah Emisi.

Ia meminta dilakukan pemetaan wilayah yang akan menerapkan kebijakan tersebut, termasuk menentukan aktivitas yang diperbolehkan dan dibatasi, serta mendorong penggunaan PLTS atap pada bangunan hotel, restoran, vila, perkantoran, dan rumah dengan melibatkan dinas yang membidangi perizinan. (yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments