UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan penghargaan kepada warga yang segera mengurus dokumen kependudukan setelah terjadi peristiwa penting dalam keluarga.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian dan pembaruan Kartu Keluarga (KK) kepada ahli waris I Gede Agus Ary Sanjaya, putra dari almarhum I Gede Agus Ary Wibawa, warga Lingkungan Karang Suwung, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Kamis, 30 Juli 2026.
Selain piagam penghargaan, ahli waris juga menerima reward sebesar Rp10 juta dari Pemerintah Kabupaten Badung.
Bupati Adi Arnawa menjelaskan, program penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang patuh dan tepat waktu dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan, khususnya akta kematian dan pembaruan Kartu Keluarga.
“Tertib administrasi kependudukan memiliki peran penting dalam menjamin kepastian hukum serta memudahkan masyarakat memperoleh berbagai pelayanan publik. Karena itu, masyarakat diharapkan segera mengurus dokumen kependudukan apabila terjadi peristiwa penting, seperti kelahiran maupun kematian anggota keluarga,” ujarnya.
Menurut Bupati, data kependudukan yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Pada kesempatan tersebut, Adi Arnawa juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Ia berharap penghargaan dan bantuan yang diberikan dapat menjadi bentuk perhatian pemerintah sekaligus sedikit meringankan beban keluarga.
“Atas nama pemerintah, saya menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. Program penghargaan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus apresiasi kepada masyarakat yang telah tertib mengurus administrasi kependudukan sesuai ketentuan,” ujar Adi Arnawa.
Program penghargaan tertib administrasi kependudukan ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Badung dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pengurusan dokumen kependudukan secara cepat dan tepat waktu, sehingga seluruh hak administrasi warga dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Turut mendampingi Bupati dalam penyerahan penghargaan tersebut Asisten Administrasi Umum Kabupaten Badung I Wayan Wijana, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung I Nyoman Rudiarta, Lurah Sading Ida Bagus Rai Pujawatra, beserta kepala lingkungan dan kelian adat setempat.(den/ub)





