spot_img
spot_img
BerandaBaliBupati Satria Siapkan 'One Gate One Destination', Pariwisata Nusa Penida Dibenahi Total

Bupati Satria Siapkan ‘One Gate One Destination’, Pariwisata Nusa Penida Dibenahi Total

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat strategi pengembangan pariwisata di Nusa Penida melalui pembenahan tata kelola destinasi sekaligus penyesuaian regulasi pajak dan retribusi daerah.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing kawasan wisata, memperpanjang lama tinggal wisatawan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria, saat menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat serta Stabilitas Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Caspla Beach Restaurant, Nusa Penida, Kamis 30 Juli 2026.

Kegiatan yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung itu bertujuan memperkuat sinergi menjaga stabilitas daerah sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai perubahan regulasi perpajakan di sektor pariwisata.

Baca Juga:  Cendol, Minuman Tradisional yang kembali Populer di DTIK Festival 2024

Dalam pemaparannya, Bupati Satria menegaskan bahwa pembangunan daerah membutuhkan sumber pembiayaan yang berkelanjutan, salah satunya melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

“Tantangan utama dalam mewujudkan kepariwisataan Nusa Penida yang berkualitas dan berkelanjutan adalah masih lemahnya daya saing, meliputi aspek aksesibilitas, atraksi/daya tarik wisata, dan tata kelola. Kunjungan wisatawan saat ini masih didominasi pola one day trip (wisata satu hari) yang memberikan efek pengganda (multiplier effect) sangat kecil bagi perekonomian kawasan,” ungkap Bupati Satria.

Baca Juga:  Kemenkumham Gelar Sharing Session Satu Jam Bersama Menkumham di Universitas Udayana

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Klungkung mulai menerapkan konsep One Gate One Destination yang menitikberatkan pada penataan destinasi wisata secara terpadu, peningkatan kualitas fasilitas, serta pengelolaan kawasan yang lebih terintegrasi. Konsep ini diharapkan mampu mendorong wisatawan tinggal lebih lama sekaligus meningkatkan nilai belanja selama berada di Nusa Penida.

Selain pengembangan destinasi, pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap objek retribusi wisata melalui perubahan Pasal 87 Ayat (2) Perda Nomor 8 Tahun 2023 yang mencakup kawasan Pulau Nusa Penida, Nusa Lembongan, dan Nusa Ceningan.

Bupati menegaskan, perubahan regulasi tersebut disusun dengan mempertimbangkan asas keadilan, transparansi, dan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha maupun masyarakat.

“Hasil dari PAD ini nantinya akan dikembalikan secara utuh untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Nusa Penida. Saya mengajak seluruh elemen Forkopimda, pemerintah kecamatan, desa/kelurahan, desa adat, pelaku usaha pariwisata, dan seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dan bergotong royong mendukung pelaksanaan Perda ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Apresiasi Kreativitas Pelajar, Bupati Satria Tutup Festival Seni Spensapura dengan Pesan Inspiratif

Sosialisasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Klungkung, perwakilan Kanwil DJP Bali, KPP Pratama Gianyar, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, PHRI Klungkung, jajaran perangkat daerah, Camat Nusa Penida, bendesa adat, serta para perbekel se-Kecamatan Nusa Penida. Pemerintah berharap kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat tata kelola pariwisata sekaligus meningkatkan kontribusi sektor tersebut terhadap pembangunan daerah.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments