UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama DPRD memulai pembahasan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Klungkung, Rabu 15 Juli 2026.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria sebagai bagian dari tahapan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum memasuki proses pembahasan lanjutan.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom didampingi Wakil Ketua I DPRD I Wayan Baru dan Wakil Ketua Tjokorda Gede Agung, serta diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Klungkung.
Dalam agenda tersebut, pembahasan diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memuat realisasi anggaran beserta capaian kinerja keuangan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Selanjutnya, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum berupa masukan, evaluasi, serta sejumlah catatan terhadap laporan yang disampaikan pemerintah daerah. Setelah itu, Bupati Klungkung memberikan tanggapan atas berbagai pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi sebagai bagian dari mekanisme pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Bupati Satria menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus terjalin antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dan DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang baik antara kedua lembaga menjadi faktor penting dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus bentuk akuntabilitas pemerintah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan program serta penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.(yud/ub)





