UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memulai pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai langkah strategis untuk mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung transisi energi bersih. Proyek yang berlokasi di Desa Pedungan, Denpasar Selatan, itu menjadi proyek pertama dalam program percepatan PSEL nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Peresmian pembangunan berlangsung pada Rabu 8 Juli 2026 dan dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat maupun daerah. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Bali yang selama ini menjadi tantangan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pemilihan waktu dimulainya pembangunan juga mempertimbangkan nilai-nilai budaya Bali agar seluruh proses berjalan lancar hingga tuntas.
“Niat baik Bapak Presiden juga dijalankan dengan cara yang baik, dengan memilih hari yang baik untuk memulai pembangunan PSEL ini,” ujar Gubernur.
Ia menjelaskan pembangunan proyek dilakukan melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar. Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan lahan bersama Pelindo seluas sekitar enam hektare, sedangkan Pemerintah Provinsi Bali bertanggung jawab melakukan pematangan lahan sebagai bagian dari percepatan pembangunan.
Menurut Koster, proyek tersebut ditargetkan rampung dalam waktu sekitar satu tahun delapan bulan atau pada Oktober 2027 sehingga fasilitas dapat segera dimanfaatkan.
“Semoga pembangunan ini selesai tepat waktu. Jika PSEL ini selesai, maka persoalan sampah di Bali dapat ditangani secara tuntas,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan keberadaan PSEL sangat penting mengingat Bali merupakan destinasi wisata internasional yang mengandalkan sektor pariwisata sebagai penggerak utama ekonomi daerah. Dengan kunjungan wisatawan yang telah mencapai lebih dari 16 juta orang, pengelolaan sampah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga daya saing dan citra Pulau Dewata.
“Mewakili Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Bali, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden atas dukungan terhadap pembangunan PSEL ini. Kami akan terus mengawal pelaksanaan pekerjaan agar berjalan dengan baik sesuai target,” tegasnya.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menyampaikan pembangunan PSEL merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak yang mendukung percepatan penyelesaian persoalan sampah di Indonesia. Ia menegaskan proyek tersebut dijalankan sesuai arahan Presiden dengan tetap mengedepankan tata kelola yang baik.
“Tanpa sinergi seluruh pihak, proyek ini tidak akan berjalan dengan baik dan cepat. Kami di Danantara optimistis pembangunan PSEL Bali dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengapresiasi kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, Danantara, PLN, serta seluruh pemangku kepentingan yang dinilai menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern tersebut.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menjelaskan berbagai tahapan proyek telah disiapkan sejak terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Mulai dari pemilihan mitra strategis, pembentukan badan usaha pelaksana, penyelesaian perizinan, hingga pematangan lahan kini telah rampung sehingga pembangunan fisik dapat dimulai.
PSEL Bali akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dipadukan dengan sistem pengendalian polusi udara berstandar emisi Eropa. Teknologi tersebut diproyeksikan mampu mengurangi emisi hingga 80 persen dibanding metode pembuangan sampah terbuka.
Dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun, fasilitas ini dirancang mampu mengolah hingga 1.500 ton sampah setiap hari. Selain menghasilkan energi listrik yang dapat memenuhi kebutuhan sekitar 100 ribu rumah tangga, proyek tersebut juga diperkirakan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja hijau selama proses pembangunan maupun operasional. Operasi komersial ditargetkan dimulai pada Semester I Tahun 2028.
Mengusung konsep Tri Hita Karana, kawasan PSEL juga akan dilengkapi arsitektur bernuansa Bali, pusat edukasi, dan jalur kunjungan bagi pelajar, mahasiswa, peneliti, hingga masyarakat umum sehingga tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas pengolahan sampah, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran mengenai pengelolaan lingkungan berkelanjutan.(Yud/ub)





