spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungBadung Siapkan Seluruh Desa dan Kelurahan Menuju Zona Antikorupsi

Badung Siapkan Seluruh Desa dan Kelurahan Menuju Zona Antikorupsi

UPDATEBALI.comMANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas pasca ditetapkan sebagai Kabupaten Antikorupsi.

Upaya tersebut mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui kegiatan Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten Ber-Aksi (Berani Berantas Korupsi) yang digelar di Ruang Rapat Satya Gosana I, Inspektorat Kabupaten Badung, Selasa 7 Juli 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Badung IB Surya Suamba yang mewakili Bupati Badung, bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta lurah se-Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya, Sekda IB Surya Suamba mengatakan pelaksanaan monitoring menjadi bagian penting dalam mengevaluasi sekaligus memperkuat implementasi berbagai indikator Kabupaten Antikorupsi. Menurutnya, masukan dari KPK akan menjadi bahan penyempurnaan program pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Pemkab Bangli Jalin Kerjasama dengan Universitas Ternama dalam Acara ICONIST

“Sudah kami sampaikan beberapa indikator bagaimana program pencegahan korupsi dan dari KPK RI juga sudah memberikan beberapa tambahan terkait indikatornya. Tentunya nanti akan disempurnakan, Predikat sebagai Kabupaten Antikorupsi bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Kedepannya tentunya seluruh kelurahan/desa di Kabupaten Badung akan disiapkan menjadi Desa/Kelurahan Antikorupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan, status sebagai Kabupaten Antikorupsi harus diiringi dengan langkah nyata dalam memperkuat integritas di seluruh tingkatan pemerintahan, termasuk mendorong setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Badung agar mampu memenuhi kriteria sebagai Desa maupun Kelurahan Antikorupsi.

Baca Juga:  Gubernur Bali Pastikan Proyek Tol Glimanuk-Mengwi Terlaksana

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Satuan Tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) KPK RI, Ariz Dedy Arham, memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Badung yang telah menerapkan e-Pakta atau e-Komitmen tidak memberikan gratifikasi sebelum pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi salah satu indikator penilaian Kabupaten/Kota Ber-Aksi Tahun 2026.

“Selain monitoring, kami juga berterima kasih dan mengapresiasi kepada Pemkab. Badung yang telah menerapkan e-Pakta/e-Komitmen tidak memberikan gratifikasi pra-pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik. Status Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi bisa dicabut, jika terdapat Kepala daerah atau pimpinan OPD yang terjerat tindak pidana korupsi/tindak pidana lainnya. Maka dari itu, pentingnya saling mengingatkan dan menjaga Integritas berdasarkan Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekda Dewa Indra Sebut Bela Negara Tak Hanya Identik dengan Tugas Militer

Melalui kegiatan monitoring ini, KPK bersama Pemerintah Kabupaten Badung berharap implementasi indikator Kabupaten Ber-Aksi dapat terus diperkuat sehingga budaya antikorupsi semakin tertanam dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Badung.

Versi ini memiliki tingkat kemiripan yang jauh lebih rendah dibanding rilis asli karena susunan paragraf, alur penyampaian, dan pilihan diksi telah diubah, sementara seluruh kutipan narasumber tetap dipertahankan sesuai permintaan.(Den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments