UPDATEBALI.com, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana dengan memantapkan peran Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana yang melibatkan berbagai unsur lintas sektor.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem penanganan bencana yang lebih cepat, terpadu, dan efektif ketika kondisi darurat terjadi.
Penguatan tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng di Ruang Rapat BPBD, Jumat, 3 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/252/HK/2026 tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana.
Tim Reaksi Cepat terdiri dari berbagai unsur, mulai dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, Palang Merah Indonesia (PMI), organisasi perangkat daerah, hingga instansi terkait lainnya. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mempercepat koordinasi dan meningkatkan efektivitas penanganan di lapangan saat terjadi bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Buleleng, I Gede Suyasa, mengatakan pembentukan TRC bukan sekadar melengkapi struktur organisasi, tetapi memastikan setiap unsur memahami tugas, fungsi, dan mekanisme kerja dalam menghadapi situasi darurat.
“Melalui tim ini kita menyatukan seluruh unsur lintas sektor sehingga ketika terjadi bencana, setiap instansi telah memahami tugas, fungsi, serta langkah yang harus dilakukan. Dengan demikian koordinasi menjadi lebih cepat dan penanganan dapat berlangsung lebih optimal,” ungkapnya.
Menurut Suyasa, penanggulangan bencana saat ini harus lebih menitikberatkan pada upaya kesiapsiagaan dibandingkan hanya berfokus pada penanganan saat keadaan darurat telah terjadi. Dengan kesiapan yang baik, risiko korban jiwa maupun kerugian dapat diminimalkan.
“Kita ingin mengubah pola pikir bahwa penanggulangan bencana bukan hanya soal kedaruratan. Yang paling penting adalah kesiapsiagaan. Masyarakat dan seluruh perangkat daerah harus memahami apa yang harus dilakukan sebelum, saat, maupun setelah terjadi bencana,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penguatan kesiapsiagaan akan dilakukan melalui jejaring lintas perangkat daerah yang selanjutnya diperluas hingga ke masyarakat. Melalui pola tersebut, edukasi mengenai mitigasi bencana diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga dipahami oleh masyarakat sebagai pihak yang berada di garis terdepan ketika bencana terjadi.
Ke depan, BPBD juga mendorong setiap organisasi perangkat daerah memiliki personel yang tergabung dalam Tim Reaksi Cepat. Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, pembentukan tim di masing-masing perangkat daerah dinilai akan mempercepat mobilisasi personel sekaligus memperjelas rantai koordinasi dalam penanganan situasi darurat.
Melalui penguatan TRC lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap sistem penanggulangan bencana semakin tangguh sehingga mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat saat menghadapi berbagai potensi bencana.(adv/ub)





