UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten Badung memperkuat arah kebijakan pengelolaan lingkungan dan tata kelola data sosial dengan menjadikan capaian Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) sebagai salah satu indikator penilaian Mangupura Award mulai tahun ini.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan PSBS di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis 2 Juli 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda IB Surya Suamba bersama pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, dan perbekel.
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa evaluasi program tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus terlihat dalam perubahan perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga.
“Yang paling penting adalah memastikan perubahan benar-benar terjadi di masyarakat. Jika sampah organik dijemput rutin, warga akan terbiasa memilah sampah dari rumah dan membentuk budaya baru,” ujarnya.
Ia juga meminta pemerintah desa mengoptimalkan penggunaan APBDes untuk mendukung sistem pengelolaan sampah, termasuk penyediaan armada pengangkut, penguatan TPS3R, serta fasilitas pengolahan sampah organik. Penilaian Mangupura Award ke depan akan mencakup berbagai indikator, mulai dari pemilahan rumah tangga, pengelolaan TPS3R, pengurangan residu ke TPA, hingga keterlibatan desa adat dan pelaku usaha.
Selain sektor lingkungan, Pemkab Badung juga mempercepat digitalisasi data perlindungan sosial. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.
Perangkat daerah terkait seperti Dinas Sosial, Disdukcapil, Diskominfo, hingga pemerintah kecamatan dan desa diminta mempercepat proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat. Pemerintah juga mendorong percepatan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna memperkuat transparansi layanan publik.
Sementara itu, Kepala DLHK Badung Made Rai Warastuthi melaporkan bahwa hingga awal Juli 2026, sebanyak 122.951 kepala keluarga atau sekitar 91 persen dari total 134.270 KK di 62 desa/kelurahan telah terdata dalam sistem pendataan PSBS.
“Pendataan ini menjadi pondasi utama untuk memasuki tahap berikutnya, yaitu validasi dan pengawasan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menentukan intervensi yang tepat, baik melalui penyediaan sarana, edukasi, maupun pembinaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari hasil pemetaan sementara, 17 desa/kelurahan masuk kategori sangat baik dengan tingkat pemilahan di atas 90 persen, 10 wilayah kategori baik, 22 wilayah menengah, dan 13 wilayah masih menjadi prioritas karena berada di bawah 50 persen.
Badung saat ini memiliki 47 unit TPS3R dengan kapasitas pengelolaan mencapai 298,2 ton per hari. Dari total timbulan sampah 876,1 ton per hari, sekitar 70,2 persen atau 614,4 ton telah berhasil dikelola, sementara sisanya terus ditekan melalui penguatan sistem dari hulu ke hilir.
“Target kami adalah mewujudkan Badung mandiri dalam pengelolaan sampah. Seluruh sektor harus bergerak bersama, mulai dari rumah tangga, desa, sekolah, pasar, HOREKA, kawasan pariwisata, hingga pelaku usaha. Semakin besar sampah yang dapat dikelola dari sumbernya, semakin kecil residu yang berakhir di TPA,” kata Kepala DLHK.
Upaya penguatan juga dilakukan melalui 207 bank sampah aktif, pembinaan 662 satuan pendidikan dengan lebih dari 99 ribu siswa, serta penerapan pemilahan sampah di sektor perdagangan, pariwisata, dan perkantoran. Pemerintah berharap kolaborasi lintas sektor ini dapat mempercepat terwujudnya Badung yang bersih, berkelanjutan, dan mandiri dalam pengelolaan lingkungan.(den/ub)





