spot_img
spot_img
BerandaBaliBadungGubernur Bali Apresiasi Kehadiran Lawyerindo, Dinilai Perkuat Kepercayaan Wisatawan dan Investor Asing

Gubernur Bali Apresiasi Kehadiran Lawyerindo, Dinilai Perkuat Kepercayaan Wisatawan dan Investor Asing

UPDATEBALI.com, BADUNGGubernur Bali Wayan Koster menghadiri peresmian kantor pengacara Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub, Kabupaten Badung, Rabu, 1 Juli 2026.

Kehadiran kantor hukum yang memberikan layanan bagi warga negara asing di Bali itu dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem pariwisata sekaligus menjaga citra Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster mengaku baru pertama kali menghadiri acara peresmian kantor pengacara. Ketertarikannya muncul setelah mengetahui layanan yang diberikan kantor tersebut ditujukan bagi orang asing yang berada di Bali.

“Karena saya tertarik dengan isi suratnya, yaitu layanan bagi orang asing di Bali,” ujarnya.

Menurut Koster, Bali sebagai destinasi wisata internasional setiap tahun menerima kunjungan warga negara asing untuk berbagai keperluan, mulai dari berwisata hingga menjalankan aktivitas bisnis.

Baca Juga:  Aksi Gemilang Pebalap Astra Honda di Buriram Berujung Podium pada Penutup Musim TTC 2025

Dalam berbagai aktivitas tersebut, tidak menutup kemungkinan mereka menghadapi persoalan hukum yang membutuhkan pendampingan profesional.

“Maka tentu mereka membutuhkan layanan yang kompeten,” ucapnya.

Ia menilai kehadiran kantor hukum yang mampu memberikan layanan bagi warga negara asing akan mendukung terciptanya rasa aman dan kepastian hukum. Hal tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan yang menunjang sektor pariwisata Bali.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga membutuhkan ekosistem yang sehat, termasuk tersedianya layanan hukum yang profesional.

Baca Juga:  Gubernur Koster Ambil Langkah Strategis, Operasional TPA Suwung Diperpanjang hingga November 2026

“Yang dibutuhkan bukan hanya penguatan infrastruktur, ekosistemnya juga perlu dijaga, termasuk didalamnya layanan hukum,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bali dua periode tersebut juga mengingatkan agar pengelolaan kantor pengacara dilakukan dengan mengedepankan idealisme dan tanggung jawab terhadap masa depan Bali.

“Harus dipahami bahwa Bali bukan hanya milik masyarakatnya, tapi juga semua orang yang melakukan aktivitas di sini. Jangan hanya merasa sebagai penumpang dan penikmat, sehingga tak peduli apakah Bali akan menjadi baik atau buruk,” tandasnya.

Ia menegaskan, seluruh pihak yang tinggal, bekerja, maupun berinvestasi di Bali diharapkan ikut berperan menjaga keberlanjutan Pulau Dewata agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Baca Juga:  Langgar Prokes Pelaksanaan PPKM Level IV, 5 Orang Ditertibkan Tim Yustisi Denpasar 

Sementara itu, Principal Lawyerindo Law Partnership, Tony Budidjaja, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Koster dalam peresmian kantor cabang kedua Lawyerindo di Bali.

Menurut Tony, Bali memiliki prospek besar sebagai daerah tujuan investasi, terlebih dengan berbagai pengembangan yang mengarah pada penguatan peran Bali sebagai pusat keuangan dunia. Kondisi tersebut diperkirakan akan meningkatkan arus investasi asing yang memerlukan pendampingan hukum terkait tata kelola dan regulasi.

Peresmian Kantor Lawyerindo Law Partnership di Jimbaran Hub ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Gubernur Wayan Koster. Acara tersebut juga dihadiri sejumlah tamu kehormatan, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Bambang Hery Mulyono.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments