spot_img
spot_img
BerandaBaliDorong Ekonomi Kreatif Bali, Gubernur Koster Ajak UMKM Perkuat Perlindungan Hak Kekayaan...

Dorong Ekonomi Kreatif Bali, Gubernur Koster Ajak UMKM Perkuat Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus mempercepat transformasi ekonomi Bali di luar sektor pariwisata.

Hal itu disampaikan Gubernur Koster saat membuka Sosialisasi Penguatan Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Mendorong IKM dan UMKM Bali yang Inovatif, Berdaya Saing dan Mendunia di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat, 19 Juni 2026.

Menurutnya, di tengah perkembangan ekonomi digital, kreativitas pelaku usaha harus dibarengi dengan perlindungan hukum agar karya yang dihasilkan memiliki nilai ekonomi yang lebih kuat serta terhindar dari klaim pihak lain.

Baca Juga:  Melibatkan 1.023 UMKM di NTB untuk Sukseskan MotoGP Mandalika

“Pemerintah Provinsi Bali (Pemprov Bali) terus berkomitmen untuk memfasilitasi kemudahan akses, memberikan pendampingan, serta edukasi berkelanjutan bersama Kementerian Hukum agar pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi pelaku usaha lokal semakin cepat, mudah dan terjangkau,” tegas Gubernur Wayan Koster.

Ia menambahkan, perlindungan kekayaan intelektual saat ini bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan telah menjadi instrumen ekonomi yang sangat strategis bagi pengembangan usaha.

“Kita ingin agar masyarakat Bali tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga menjadi pencipta nilai tambah. Kita ingin agar karya-karya masyarakat Bali memiliki identitas, memiliki perlindungan hukum, memiliki nilai ekonomi, dan mampu bersaing di pasar global. Di sinilah peran Kekayaan Intelektual menjadi sangat penting, karena ketika produk IKM/UMKM kita dilindungi secara hukum, maka kepercayaan konsumen akan meningkat dan jalan untuk menembus pasar ekspor dan go global akan terbuka lebar tanpa rasa cemas akan pembajakan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Sambut Kunja Menko Marves Di TPST Mengwitani

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengungkapkan tren pendaftaran kekayaan intelektual di Bali terus menunjukkan peningkatan. Sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 10.692 permohonan HKI dari masyarakat Bali.

Sementara pada periode Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 5.889 permohonan yang terdiri atas 1.504 permohonan hak merek, 24 permohonan paten, 12 permohonan desain industri, 4.312 permohonan hak cipta, dan 37 permohonan kekayaan intelektual komunal.

Selain itu, Bali saat ini telah memiliki 15 Indikasi Geografis yang terdaftar. Pada tahun 2025, sejumlah produk unggulan berhasil memperoleh sertifikat Indikasi Geografis, di antaranya Gula Dawan Klungkung, Tenun Cepuk Tanglad Nusa Penida, Lukisan Batuan Gianyar Bali, serta Kopi Robusta Lemukih Buleleng.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Gianyar Salurkan  1 Ton Beras Bantuan Ketua TP PKK Provinsi Bali

Adapun yang masih dalam proses pada tahun 2026 yakni Batu Pulaki Banyupoh Buleleng dan Tenun Songket Gelgel.

Pada kegiatan tersebut, anggota DPR RI sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, hadir sebagai narasumber. Ia menjelaskan bahwa perlindungan hak cipta dan merek memiliki peran penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat bagi UMKM.

Yasonna juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap indikasi geografis sebagai identitas daerah yang tidak dapat dipisahkan dari wilayah asalnya.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang melanggar ketentuan tersebut guna menjaga keberlangsungan hak kekayaan intelektual masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Provinsi Bali, Putri Koster, jajaran perangkat daerah, pelaku IKM, UMKM, koperasi, serta komunitas kreatif dari berbagai wilayah di Bali.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments