UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong percepatan penanganan sampah dengan memperkuat keterlibatan sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang berlangsung di Hotel The Meru, Sanur, Selasa 9 Juni 2026.
Pertemuan yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Mohammad Jumhur Hidayat, itu mempertemukan pemerintah daerah, pelaku usaha pariwisata, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membahas langkah percepatan pengelolaan sampah di Bali, khususnya di wilayah Denpasar dan Badung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Menteri Pariwisata RI Ni Luh Puspa, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, serta pelaku usaha Horeka.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup menekankan bahwa persoalan sampah harus diselesaikan melalui kolaborasi dan komitmen bersama. Pemerintah pusat, kata dia, siap memberikan dukungan berupa arahan maupun kebijakan untuk membantu daerah mempercepat penyelesaian masalah tersebut.
“Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup akan memberikan arahan dan solusi bagi pemerintah daerah agar segera keluar dari permasalahan ini. Kita harus duduk bersama, menyusun roadmap, dan memperkuat regulasi sehingga persoalan sampah dapat segera ditangani,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Adi Arnawa memaparkan kondisi pengelolaan sampah di Kabupaten Badung. Ia menyebut volume sampah yang dihasilkan setiap hari mencapai 867,1 ton. Dari jumlah tersebut, hampir setengahnya berasal dari aktivitas sektor Horeka, sementara sisanya berasal dari rumah tangga.
Menurutnya, pola pengelolaan sampah di Badung kini mengalami perubahan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya yang masih bertumpu pada sistem kumpul, angkut, dan buang. Berbagai fasilitas pengolahan sampah yang telah tersedia di tingkat desa turut mendukung upaya pengurangan sampah sebelum berakhir di tempat pembuangan akhir.
“Dari total timbulan sampah di Badung, sekitar 660 ton per hari sudah terkelola. Hal ini didukung oleh keberadaan TPST 3R di sebagian besar desa, serta pemanfaatan incinerator yang kini diperbolehkan untuk membantu penanganan sampah,” ungkapnya.
Adi Arnawa juga mengungkapkan bahwa tingkat pemilahan sampah di Badung telah mencapai sekitar 76 persen. Capaian tersebut dinilai sebagai indikasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Meski demikian, ia menilai masih terdapat tantangan pada sektor Horeka, terutama terkait pengelolaan sampah oleh pihak ketiga yang belum seluruhnya memiliki fasilitas pengolahan yang memadai. Kondisi itu menyebabkan sebagian sampah masih langsung dibawa menuju TPA Suwung tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.
“Jika kondisi ini tidak diperbaiki, maka permasalahan sampah tidak akan pernah selesai. Penanganan harus dimulai dari hulu, termasuk mendorong sektor Horeka untuk mengelola sampah secara mandiri, bukan hanya mengandalkan sistem angkut dan buang,” tegas Adi Arnawa.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung berharap lahir langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan secara bersama oleh pemerintah maupun pelaku usaha. Dengan sinergi yang kuat, volume sampah yang berakhir di TPA diharapkan terus berkurang sehingga hanya menyisakan sampah residu.
“Kami berharap ada komitmen bersama untuk memerangi sampah, sehingga volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung dapat ditekan dan hanya menyisakan residu,” pungkasnya.(den/ub)





