UPDATEBALI.com, MANGUPURA – Upaya mengurangi sampah yang berakhir di laut dinilai membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, hingga produsen kemasan. Selain itu, edukasi mengenai pengelolaan sampah sejak usia dini dianggap menjadi faktor penting dalam menciptakan perubahan perilaku yang berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi mengenai pengelolaan sampah dan perlindungan kawasan pesisir yang menghadirkan perwakilan pemerintah, pengelola Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), serta pegiat lingkungan dengan temah Laut SEBASAH yang disampaikan oleh Komang Ruditha Hartawan sebagai Ketua TPS 3R Desa Adat Seminyak dan Dr. Ahmad Aris, SP., M.Si., Direktur Pesisir Dan Pulau – Pulau Kecil Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan pada Minggu (7/6/2026) di Peninsula Island, Nusa Dua, Bali.
Dalam paparannya, Ahmad Aris menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan yang sama di setiap wilayah. Karakteristik kawasan, jumlah penduduk, hingga potensi kebocoran sampah ke lingkungan menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam menentukan strategi penanganan.
“Setiap daerah memiliki tantangan berbeda. Penanganan di pulau kecil tentu tidak bisa disamakan dengan wilayah perkotaan atau kawasan pesisir yang padat penduduk,” ujarnya.
Pemerintah melalui Peraturan Presiden terkait Jakstranas Pengelolaan Sampah menargetkan pengurangan sampah yang masuk ke laut hingga 40 persen. Namun target tersebut dinilai tidak mudah mengingat Indonesia memiliki ribuan desa pesisir serta lebih dari 17 ribu pulau yang membutuhkan pendekatan berbeda-beda.
Selain mengurangi sampah dari sumbernya, pemerintah juga mulai mengembangkan berbagai teknologi untuk menangani sampah yang sudah terlanjur berada di laut. Sejumlah kerja sama internasional telah dilakukan, di antaranya dengan Korea Selatan untuk pengumpulan sampah laut serta pemanfaatan teknologi drone bersama Jerman di kawasan pelabuhan.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah harus dibarengi dengan sistem penghargaan dan sanksi bagi pemerintah daerah. Penilaian kinerja daerah nantinya akan dikaitkan dengan pengelolaan sampah di sungai, kawasan pesisir, pulau kecil, hingga pelabuhan.
Sementara itu, Komang Ruditha Hartawan, membagikan pengalaman pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang diterapkan di wilayahnya.
Ia menjelaskan bahwa Desa Adat Seminyak mewajibkan warga memilah sampah melalui aturan adat atau pararem. Sampah yang tidak dipilah tidak akan diangkut oleh petugas.
“Memilah sampah bukan lagi pilihan, tetapi sudah menjadi kewajiban. Aturan itu kami masukkan dalam pararem sehingga memiliki kekuatan untuk dijalankan bersama,” katanya.
Menurutnya, sistem tersebut berhasil mengurangi volume sampah residu yang sebelumnya mencapai enam hingga tujuh truk per hari menjadi sekitar tiga truk per hari.
Selain mengolah sampah organik menjadi kompos, TPS3R Seminyak juga memanfaatkan sampah plastik untuk berbagai kebutuhan, termasuk bahan campuran aspal melalui program kerja sama dengan pemerintah.
Saat ini operasional TPS3R Seminyak menghabiskan biaya sekitar Rp450 juta per bulan. Namun, pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi mampu menghasilkan pendapatan lebih dari Rp200 juta setiap bulan sehingga membantu menopang operasional.
Meski demikian, persoalan sampah residu masih menjadi tantangan utama. Berkurangnya peternak babi yang sebelumnya memanfaatkan sisa sampah organik menyebabkan volume sampah yang harus dibuang ke tempat pembuangan akhir meningkat.
Dalam kesempatan itu, para narasumber juga menyoroti pentingnya pendidikan lingkungan sejak usia dini. Mereka berharap materi mengenai pemilahan sampah dapat masuk ke dalam kurikulum sekolah sehingga budaya menjaga lingkungan dapat terbentuk sejak anak-anak.
“Kalau sejak kecil anak-anak sudah terbiasa memilah sampah, maka perubahan perilaku akan lebih mudah tercipta dibandingkan hanya melalui sosialisasi kepada orang dewasa,” ujar salah satu narasumber.
Melalui kolaborasi seluruh pihak dan penguatan edukasi lingkungan, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya mampu mengurangi pencemaran laut, tetapi juga mendukung terciptanya ekonomi sirkular yang berkelanjutan.(den/ub)





