UPDATEBALI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga meski perekonomian global menghadapi tekanan akibat meningkatnya inflasi, tingginya harga energi, dan volatilitas pasar keuangan internasional. Hal tersebut menjadi hasil evaluasi dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang digelar pada 26 Mei 2026.
Dalam siaran pers yang diterbitkan pada 5 Juni 2026, OJK menyebut konflik geopolitik di Timur Tengah yang berkepanjangan telah mendorong harga energi tetap tinggi dan memperkuat ekspektasi suku bunga global yang lebih tinggi dalam jangka waktu lebih lama (higher for longer). Kondisi tersebut turut meningkatkan ketidakpastian kebijakan moneter global dan memicu volatilitas aliran modal ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Meski demikian, perekonomian global masih menunjukkan daya tahan. Aktivitas manufaktur dunia tetap berada di zona ekspansi, sementara ekonomi Amerika Serikat masih relatif kuat meski mulai menghadapi tekanan inflasi. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Tiongkok cenderung melambat akibat lemahnya permintaan domestik dan investasi.
Di dalam negeri, aktivitas ekonomi dinilai masih terjaga. Kinerja sektor manufaktur kembali ekspansif pada Mei 2026, inflasi meningkat seiring kenaikan harga energi global namun tetap terkendali, dan neraca perdagangan masih mencatatkan surplus meski mengalami penurunan dibanding periode sebelumnya.
OJK mencatat sektor perbankan tetap menjadi penopang utama stabilitas sistem keuangan. Hingga April 2026, kredit perbankan tumbuh 9,98 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8.755 triliun. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada Kredit Investasi yang meningkat 19,48 persen yoy, disusul Kredit Konsumsi sebesar 6,13 persen dan Kredit Modal Kerja sebesar 6,04 persen.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross berada pada level 2,17 persen dan NPL net sebesar 0,84 persen. Sementara rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat 23,97 persen, menunjukkan ketahanan permodalan perbankan masih kuat dalam menghadapi berbagai risiko.
Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir Mei 2026 ditutup di level 6.127,38 atau terkoreksi 11,92 persen secara bulanan dan 29,14 persen secara year-to-date (ytd). Meski demikian, OJK menilai kondisi pasar modal domestik masih memiliki tingkat ketahanan yang memadai dengan likuiditas yang tetap terjaga.
Sementara itu, jumlah investor pasar modal terus meningkat. Hingga Mei 2026, terdapat tambahan 1,26 juta investor baru sehingga jumlah investor pasar modal nasional mencapai 27,75 juta atau tumbuh 36,27 persen sejak awal tahun.
Pada sektor asuransi, aset industri asuransi mencapai Rp1.202,16 triliun atau tumbuh 3,39 persen yoy. Industri dana pensiun juga menunjukkan kinerja positif dengan total aset mencapai Rp1.690,64 triliun atau meningkat 6,12 persen yoy.
Di sektor pinjaman daring (Pindar), outstanding pembiayaan mencapai Rp102,07 triliun atau tumbuh 26,11 persen yoy. Sedangkan pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat 2,08 persen yoy menjadi Rp514,65 triliun.
OJK menegaskan akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperkuat pengawasan dan perlindungan konsumen. Selain itu, berbagai kebijakan penguatan sektor jasa keuangan, digitalisasi, pengembangan ekonomi daerah, hingga peningkatan literasi keuangan akan terus didorong guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (*/ub)





