UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Sosial mulai melaksanakan uji coba perluasan program digitalisasi bantuan sosial (bansos) dengan memanfaatkan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kegiatan yang digelar di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis, 4 Juni 2026, menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas data penerima bantuan agar penyaluran program sosial pemerintah semakin tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Badung, Drs. I Gde Eka Sudarwitha, mengatakan Kabupaten Badung mendapat kepercayaan untuk melaksanakan tahap perluasan piloting digitalisasi bansos yang diinisiasi pemerintah pusat. Pada tahap awal, sebanyak 182 perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kuta Utara dilibatkan dalam proses uji coba tersebut.
Selain para penerima manfaat, sebanyak 88 agen pendamping perlindungan sosial juga mengikuti aktivasi dan pendampingan penggunaan aplikasi guna memastikan proses implementasi berjalan optimal.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menguji coba aplikasi Perlinsos yang telah diluncurkan pemerintah pusat agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat dan para pendamping,” ujarnya.
Menurut Eka, pelaksanaan uji coba secara umum berjalan lancar meskipun masih terdapat beberapa penyesuaian teknis yang berkaitan dengan sentralisasi data pada server pusat. Kendati demikian, masyarakat maupun para pendamping menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap program tersebut.
Melalui aplikasi Perlinsos, masyarakat nantinya dapat melakukan aktivasi sekaligus pembaruan data kepesertaan bantuan sosial secara mandiri. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat nantinya dapat melakukan aktivasi dan pembaruan data kepesertaan bansos secara mandiri. Harapannya, bantuan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat guna dan tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Badung,” katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, digitalisasi sistem perlindungan sosial menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan terjadinya kesalahan pendataan penerima bantuan. Permasalahan seperti inclusion error, yakni penerima yang tidak memenuhi syarat namun tercatat sebagai penerima bantuan, maupun exclusion error, yaitu warga yang layak menerima bantuan tetapi belum terdata, diharapkan dapat diminimalkan melalui sistem digital tersebut.
Eka menilai mekanisme pembaruan data secara langsung oleh masyarakat akan membantu mempercepat validasi dan meningkatkan akurasi basis data penerima bantuan. Ia mencontohkan pengalaman Kabupaten Banyuwangi yang menjadi lokasi percontohan tahap pertama dan berhasil meningkatkan kualitas data penerima bantuan secara signifikan.
“Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperbarui data secara langsung sehingga kesalahan data dapat diminimalkan. Pengalaman di Kabupaten Banyuwangi sebagai lokasi percontohan tahap pertama menunjukkan adanya perbaikan data yang signifikan, bahkan peningkatan basis data penerima bantuan mencapai hampir 20 persen. Kami berharap hasil serupa juga dapat dicapai di Kabupaten Badung,” jelasnya.
Dalam penerapannya, masyarakat dapat mengakses aplikasi Perlinsos melalui dua cara. Pertama, secara mandiri dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kedua, melalui bantuan agen pendamping bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan berbasis digital.
“Agen pendamping terdiri dari kepala lingkungan, anggota Karang Taruna, kelompok Dasa Wisma, serta berbagai unsur tokoh masyarakat untuk membantu masyarakat mengakses layanan ini,” ungkapnya.
Aplikasi Perlinsos sendiri merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial nasional yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ke depan, berbagai program bantuan pemerintah akan menggunakan basis data yang sama sehingga memudahkan koordinasi sekaligus meningkatkan akurasi penerima manfaat.
“Data tunggal ini akan digunakan oleh berbagai instansi pemberi bantuan, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Badan Pertanahan Nasional, PLN, hingga Korlantas Polri untuk data kepemilikan kendaraan. Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan dapat teridentifikasi secara lebih jelas,” katanya.
Program perluasan piloting digitalisasi bansos tahap kedua ini dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus 2026. Selama periode tersebut, implementasi akan dilakukan secara bertahap di seluruh 62 desa dan kelurahan di Kabupaten Badung.
“Kami akan melaksanakan step by step di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung. Sebagai langkah awal, direncanakan masing-masing desa dan kelurahan melibatkan sekitar 100 keluarga penerima manfaat sebagai percontohan,” jelas Eka.
Selain pelaksanaan di daerah, pemerintah pusat juga disebut akan melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan program tersebut di Bali.
“Informasi yang kami terima, Presiden dijadwalkan mengunjungi Provinsi Bali sebagai salah satu lokasi perluasan piloting digitalisasi bansos pada sekitar bulan Juni atau Juli mendatang untuk melihat secara langsung pelaksanaannya,” tambahnya. (adv/ub)





