spot_img
spot_img
BerandaBaliLewat OSS RBA, Bangli Percepat Pengurusan NIB dan Tingkatkan Kepatuhan Investasi

Lewat OSS RBA, Bangli Percepat Pengurusan NIB dan Tingkatkan Kepatuhan Investasi

UPDATEBALI.comBANGLI – Pemerintah Kabupaten Bangli terus mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih tertata melalui peningkatan kepemilikan legalitas usaha dan kepatuhan pelaporan investasi.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menggelar kegiatan pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta tata cara penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA), Kamis (4/6).

Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Kintamani tersebut diikuti pelaku usaha dari berbagai bidang usaha. Selain memberikan pemahaman mengenai proses perizinan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya administrasi usaha yang tertib dan sesuai ketentuan.

Sambutan Bupati Bangli yang dibacakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bangli, Jetet Hiberon, menyebutkan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi penting bagi pelaku usaha dalam mengembangkan dan memperluas usahanya.

Baca Juga:  Bahas Kondisi Pariwisata Bali Terkini, Bupati Sanjaya Rakor Bersama Gubernur Koster

Menurutnya, NIB tidak hanya berfungsi sebagai identitas usaha, tetapi juga menjadi akses untuk memperoleh berbagai kemudahan dan dukungan yang disediakan pemerintah bagi dunia usaha. Melalui sistem OSS RBA, proses penerbitan NIB dapat dilakukan secara mandiri, tanpa biaya, dan berlaku selama usaha masih berjalan.

“Jangan sampai ada pelaku usaha yang memiliki produk berkualitas dan mampu bersaing, namun terkendala karena belum memiliki legalitas usaha. NIB merupakan pintu masuk bagi pelaku usaha untuk berkembang lebih jauh dan memperoleh berbagai fasilitas pendukung usaha,” demikian pesan Bupati Bangli dalam sambutan tersebut.

Selain mendorong kepemilikan NIB, pemerintah daerah juga mengingatkan pentingnya penyampaian LKPM secara berkala. Pelaporan tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam menyediakan data perkembangan investasi yang dibutuhkan pemerintah untuk merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi.

Baca Juga:  Pesona Negeri di Atas Awan Desa Pinggan Kintamani 

Jetet menjelaskan masih terdapat pelaku usaha yang menganggap LKPM berkaitan dengan kewajiban pembayaran pajak tambahan. Padahal, laporan tersebut digunakan sebagai instrumen pemantauan investasi dan perkembangan usaha di daerah.

“LKPM bukan alat pemungutan pajak. Data yang dilaporkan justru menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengetahui kebutuhan pelaku usaha sehingga kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam mendukung peningkatan kualitas investasi, Pemerintah Kabupaten Bangli juga mengedepankan kolaborasi berbagai pihak melalui pendekatan pentahelix. Sinergi tersebut melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, lembaga perlindungan tenaga kerja, hingga sektor pendukung lainnya.

Pada kegiatan itu, Kejaksaan Negeri Bangli memberikan pemahaman terkait aspek hukum dalam kegiatan usaha dan investasi. BPJS Ketenagakerjaan turut menyosialisasikan pentingnya perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sementara BKPAD, Dinas PUPR, dan PMPTSP berkontribusi sesuai tugas masing-masing dalam mendukung terciptanya ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Tiga Desa di Kintamani Bangli Terisolir Akibat Gempa Bali

Setelah sesi pembukaan, peserta mengikuti coaching clinic yang memberikan pendampingan teknis terkait penggunaan aplikasi OSS RBA. Pelaku usaha mendapatkan bimbingan mulai dari proses pembuatan akun, pengajuan perizinan, hingga penerbitan NIB dan tata cara pelaporan LKPM.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha di Kabupaten Bangli yang memiliki legalitas resmi serta memahami kewajiban pelaporan investasinya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat daya saing daerah, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(yud/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments