
UPDATEBALI.com, DENPASAR – Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Nodia Upacara Melaspas Alit Pura Dalem Desa Adat Oongan, Minggu, 31 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga melaksanakan prosesi mendem pedagingan serta ngaturang punia sebagai bagian dari rangkaian upacara adat.
Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri krama desa, pengempon pura, serta unsur masyarakat adat setempat. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pelestarian tradisi dan penguatan nilai spiritual umat Hindu di Kota Denpasar.
Di sela kegiatan, Wali Kota Jaya Negara menyampaikan bahwa pelaksanaan upacara keagamaan seperti Melaspas Alit merupakan wujud nyata peningkatan sradha bhakti umat Hindu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
“Apalagi di komunitas masyarakat seperti pengempon pura dan desa adat perlu diapresiasi kegiatan adat seperti ini. Hal ini sekaligus upaya kita membangun sradha bhakti masyarakat melalui upakara yang dilaksanakan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Denpasar terus mendorong penguatan pemberdayaan masyarakat yang tidak terlepas dari sektor keagamaan. Selain itu, kemandirian masyarakat dalam penyelenggaraan upakara juga menjadi hal penting yang perlu terus dijaga dan ditingkatkan.
Menurutnya, hal tersebut mencerminkan penerapan nilai Tri Guna Karya serta Satwika Karya dalam kehidupan beradat dan beragama di masyarakat.
Jaya Negara juga berharap agar setelah pelaksanaan Nodia Upacara Melaspas Alit ini, seluruh krama desa dan pengempon Pura Dalem Desa Adat Oongan dapat semakin memperkuat rasa persaudaraan, persatuan, dan kebersamaan.
“Tentu pelaksanaan Yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual sebagai umat beragama. Kami berharap ke depan upacara Yadnya ini dapat memberikan energi positif yang memancarkan hal-hal baik bagi umat serta menetralisir hal negatif di lingkungan desa setempat,” katanya.
Sementara itu, Bendesa Adat Oongan, I Made Agus Uinbara Jaya menjelaskan bahwa pembangunan Pura Dalem Oongan merupakan tindak lanjut keputusan paruman desa yang dilaksanakan pada 16 Februari 2022, yang menetapkan desa adat berdiri mandiri dan memisahkan diri dari struktur sebelumnya.
Sebagai desa adat mandiri, krama berkewajiban melengkapi struktur kahyangan desa, termasuk Pura Puseh dan Pura Dalem. Rangkaian upacara Melaspas Alit berlangsung dengan beberapa prosesi utama, seperti Pecaruan Panca Morsika serta Pemakuh dan Mendem Pedagingan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wali Kota Denpasar yang turut menyaksikan dan mengesahkan secara simbolis jalannya prosesi, sekaligus memberikan dukungan terhadap pelestarian adat, budaya, dan spiritualitas masyarakat.(per/ub)


