UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mulai memasuki tahap awal persiapan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di kawasan Pesanggaran, Denpasar Selatan.
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meninjau langsung proses pematangan lahan proyek tersebut, Jumat 22 Mei 2026.
Peninjauan dilakukan di lahan milik PT Pelindo seluas sekitar enam hektare yang telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan PSEL Bali. Dalam kegiatan itu turut hadir Bupati Badung, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar, Pangdam IX/Udayana, Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kepala PPLH Bali Nusra, perwakilan BPI Danantara, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Di lokasi proyek, rombongan meninjau aktivitas pemadatan lahan yang telah dimulai beberapa hari terakhir. Sejumlah alat berat terlihat melakukan pekerjaan penataan area, sementara armada truk pengangkut material tanah terus berdatangan untuk mendukung percepatan proses pematangan lahan.
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal sebelum dimulainya pembangunan fisik fasilitas pengolahan sampah modern yang digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan sampah di kawasan Sarbagita.
Usai melakukan peninjauan, KSAD Maruli Simanjuntak bersama jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait menggelar pembahasan teknis mengenai tahapan pembangunan proyek strategis tersebut. Dalam kesempatan itu dipaparkan perkembangan terbaru terkait kesiapan konstruksi, dukungan infrastruktur, hingga skema pengelolaan fasilitas setelah beroperasi.
Perwakilan BPI Danantara, Maulana, bersama Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, turut memaparkan progres awal proyek yang saat ini memasuki tahap persiapan lahan dan penyelesaian administrasi pendukung.
Berdasarkan rencana yang telah disusun, fasilitas PSEL Bali akan dibangun dengan teknologi insinerator untuk mengolah sampah menjadi energi listrik. Pemerintah pusat sebelumnya telah menetapkan Zhejiang Weiming, perusahaan asal Tiongkok, sebagai pemenang tender proyek tersebut.
Sementara itu, pemerintah daerah mendapat tugas menyiapkan lahan dan berbagai kebutuhan pendukung agar pembangunan dapat segera berjalan sesuai target. Lahan milik PT Pelindo di kawasan Pesanggaran kemudian dipilih sebagai lokasi pembangunan karena dinilai memenuhi kebutuhan teknis dan strategis proyek.
Setelah seluruh tahapan persiapan rampung, pembangunan fasilitas ditargetkan selesai dalam kurun waktu sekitar 18 bulan. Nantinya, PSEL Bali akan menjadi pusat pengolahan sampah regional yang melayani kawasan Denpasar dan Badung sekaligus menghasilkan energi listrik yang akan disalurkan ke jaringan PLN.
Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap sistem pembuangan sampah konvensional, menekan volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir, serta mendukung upaya Bali menuju pengelolaan lingkungan yang lebih modern dan berkelanjutan.(yud/ub)





