70 Warga Terdampak Bencana Terima Bantuan Rp1,195 Miliar dari Pemkot Denpasar

0
104
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan secara simbolis bantuan pasca bencana kepada 25 perwakilan penerima di lobi Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (14/8/2026) pagi.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menyerahkan secara simbolis bantuan pasca bencana kepada 25 perwakilan penerima di lobi Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat (14/8/2026) pagi. Sumber foto; Humas Denpasar/Updatebali

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar kembali menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdampak bencana. Sebanyak 70 penerima memperoleh bantuan pascabencana Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp1,195 miliar.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, kepada 25 perwakilan penerima. Kegiatan berlangsung di lobi Kantor Wali Kota Denpasar, Jumat 14 Agustus 2026 pagi.

Bantuan tersebut menyasar warga yang mengalami berbagai kejadian bencana, mulai dari kebakaran, angin kencang, angin puting beliung, hingga santunan kematian akibat bencana. Program ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pemulihan setelah mengalami musibah.

Baca Juga:  Dewan Soroti Kehadiran OPD di Sidang Paripurna

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, berharap bantuan yang diterima dapat digunakan secara tepat untuk mendukung proses pemulihan masing-masing penerima. Pemerintah Kota Denpasar, kata dia, akan terus berupaya memberikan perhatian kepada masyarakat yang menghadapi kondisi kebencanaan.

“Kami turut berduka atas musibah yang menimpa masyarakat. Semoga bantuan dari Pemerintah Kota Denpasar ini dapat meringankan beban, memberikan manfaat, serta menjadi penyemangat bagi masyarakat untuk bangkit dan kembali menjalani aktivitas,” ujar Jaya Negara.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa, mengatakan besaran bantuan ditentukan berdasarkan jenis kerusakan serta hasil penghitungan kerugian yang ditimbulkan oleh bencana.

Baca Juga:  Teba Modern Jadi Fokus Paruman MDA Denpasar, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Adat dan Pemerintah

Sebelum bantuan diberikan, BPBD Kota Denpasar bersama perangkat daerah terkait terlebih dahulu melakukan tahapan verifikasi dan validasi untuk memastikan bantuan sesuai dengan kondisi yang dialami masyarakat.

“Bantuan yang diserahkan didasarkan pada jenis perbaikan serta hasil perhitungan kerugian akibat bencana, seperti kebakaran, angin kencang, angin puting beliung, serta santunan kematian akibat bencana alam. Untuk rumah warga, bantuan maksimal sebesar Rp100 juta, sedangkan untuk fasilitas umum maksimal Rp150 juta,” jelas Joni Ariwibawa.

Menurutnya, mekanisme tersebut dilakukan agar bantuan pemerintah dapat diberikan secara proporsional dengan memperhatikan tingkat kerusakan dan kerugian yang dialami penerima. Bantuan diharapkan tidak hanya membantu perbaikan tempat tinggal, tetapi juga mendukung pemulihan fasilitas yang terdampak bencana.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Buka Turnamen Bulu Tangkis Aura Bali Badminton Open 2023

Salah seorang penerima bantuan, Joshua Rinaldi Rombe, yang menjadi korban bencana kebakaran, turut menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Kota Denpasar. Ia berharap bantuan tersebut dapat menjadi modal untuk kembali menata kehidupan setelah musibah yang dialaminya.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan dari Pemerintah Kota Denpasar, khususnya Bapak Wali Kota. Semoga dengan bantuan ini kami dapat bangkit kembali setelah mengalami musibah kebakaran,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, dan Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Wayan Putra Sarjana.(per/ub)