UPDATEBALI.com, DENPASAR – Dalam upaya menekan penularan covid 19, Tim Yustisi Kota Denpasar Melakukan penertiban PPKM Darurat Level 4Â secara berkelanjutan baik secara mobile maupun di setiap titik dan tempat keramaian di Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, hari ini Sabtu (8/8) tim kembali melakukan penertiban di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Pula Kerthi. “Dalam penertiban ini tim menjaring 4 pelanggar protokol kesehatan dan langsung diberikan pembinaan,” jelas Sayoga.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan penertiban juga dilakukan secara mobiling. Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Agung, Jalan Buluh Indah, Taman Kota lumintang, Jalan Ahmad Yani, Areal Lapangan Puputan, Badung Gusti Ngurah Made Agung, Areal Lapangan Niti Mandala Renon, Jl. Dewi sartika, Jl. Diponegoro, Jl. Hasanudin, Jl. Thamrin, Jl gunung agung dan kembali ke Polresta.
 Penertiban secara mobiling tersebut pihaknya menyelipkan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan cara 6 M. Syukurnya dalam kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran pembatasan Jam Operasional PPKM Level IV.(UB)