36 Orang Terjaring Razia, Satpol PP Gelar Sidak Duktang di Desa Gelgel Klungkung

0
163
Sat Pol PP dan Damkar Klungkung melakukan Sidak Duktang di area Desa Gelgel
Sat Pol PP dan Damkar Klungkung melakukan Sidak Duktang di area Desa Gelgel. Sumber foto: Istimewa

UPDATEBALI.com, KLUNGKUNG – Satpol PP Kabupaten Klungkung di bawah komando Dewa Putu Suarbawa melakukan sidak atau penertiban penduduk pendatang (Duktang) dilaksanakan di Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung, Kamis 20 juli 2023 malam.

Dari hasil sidak tersebut, ada 36 warga pendatang yang terjaring karena belum lapor diri dan surat lapor diri sudah tidak bisa dipakai alias kadaluwarsa.

DIhubungi terpisah Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suarbawa Sabtu 22 Juli 2023 menjelaskan, penertiban duktang tersebut dilakukan pada Kamis 20 Juli 2023 lalu sekitar pukul 19.00 Wita dengan melibatkan Linmas Desa Gelgel. Penertiban pertama diawali di Banjar Minggir kemudian, tim yang dibagi tiga kelompok ini menyasar Banjar Tangkas, Banjar Jro Kapal dan Jro Agung.

Baca Juga:  Pastikan Data Tidak Ada Tercecer, Wabup Kasta Minta Perangkat Desa Rajin Update Data Warga

“Dalam sidak ini Ada 12 titik kantong duktang yang disasar dan hasilnya ada 36 duktang yang terjaring,” ujarnya.

Dia mengungkapkan sebanyak 36 duktang yang terjaring, namun 29 orang ditemukan belum lapor diri ke kepala dusun atau perbekel. Sedangkan sisanya tujuh orang lagi belum memperpanjang surat lapor diri. Mereka yang terjaring ini sebagian besar bekerja sebagai buruh angkut pasir, operator alat berat dan pedagang. Petugas kemudian mencatat identitas mereka untuk segera mengurus surat lapor diri.

Baca Juga:  Tim SAR Evakuasi WNA Asal Korsel Hilang Saat Snorkeling

“Semua yang terjaring sudah diberikan pembinaan dan diminta untuk segera mengurus administrasi kependudukan di kantor desa Gelgel,” katanya.

Lebih lanjut Dewa Suarbawa mengingatkan kepada warga penantang agar selalu wajib melapor diri ke kepala dusun atau perbekel setempat. Hal ini wajib dilakukan, karena selain untuk tertib administrasi, juga mencegah hal-hal tidak diinginkan seperti terorisme ataupun pelaku peredaran narkoba.

Baca Juga:  Kota Denpasar Kembali Raih Dua Penghargaan Tingkat Nasional di Ajang ISNA 2022

“Tujuan dari penertiban ini adalah untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Termasuk juga dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Klungkung,” ungkapnya. (tra/ub)