spot_img
spot_img
BerandaBaliBadung33 Ekor Penyu Dilepasliarkan di Pantai Kuta

33 Ekor Penyu Dilepasliarkan di Pantai Kuta

UPDATEBALI.com, Kuta, Badung – Tercatat 33 Penyu dilepasliarkan di Pantai Kuta, Badung pada Sabtu (8/01). Penyu yang dilepasliarkan terdiri dari 29 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) hasil sitaan dari penangkapan penyelundupan pada 30 Desember 2021 di Pantai Serangan dan 4 ekor penyu lekang hasil penetasan di Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan.

Baca Juga:  Unud Gelar Sosialisasi Tracer Study 2022, Tingkatkan Capaian Indikator Kinerja Utama

Pelepasliaran dilakukan oleh Turtle Conservation and Education Center (TCEC) bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya dibidang konservasi penyu, BKSDA Prov. Bali, BPSPL Denpasar, TNI AL, Kepolisian Daerah Bali, IAM Flying Vet dan pihak lainnya.

“Pelepasliaran penyu sitaan ini telah melalui proses rehabilitasi dan pengecekan kesehatan oleh IAM Flying Vet dan Kedonganan Vet� kata Koordinator TCEC Serangan Made Sukanta.

Baca Juga:  Kemenperin Dorong Industri Minyak Sawit Sediakan Minyak Goreng Curah

Sukanta mengungkapkan penyu hijau merupakan salah satu dari tujuh jenis penyu yg dilindungi akibat adanya ancaman terhadap populasinya. Spesies penyu ini biasanya menjadi target buruan oleh nelayan yang tidak bertanggung jawab untuk diperjualbelikan.

“Kita berharap mudah penyu tersebut bisa bertumbuh dewasa dan bisa bertelor di pantai-pantai di Bali� ungkapnya.

Sebelumnya pada 30 Desember 2021 petugas Pangkalan TNI AL Denpasar menangkap pelaku yang membawa penyu dengan 3 jukung di pesisir Pulau Serangan. Bersama pelaku turut disita oleh tim Lanal Denpasar berupa Jukung 3 buah dengan mesin tiga unit 15 PK dan Penyu Hijau 32 ekor berukuran besar. (ub).

Baca Juga:  Polda Bali Amankan Perayaan Imlek 2022 di 35 Titik Tempat Ibadah
BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments