Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBali1.998 Calon PPPK di Tabanan Bersiap Menghadapi CAT pada 21-22 November 2023

1.998 Calon PPPK di Tabanan Bersiap Menghadapi CAT pada 21-22 November 2023

UPDATEBALI.com, TABANAN – Sebanyak 1.998 calon peserta tes penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Tabanan tengah bersiap menghadapi Computer Assisted Test (CAT). Tes ini akan digelar dalam waktu dekat, tepatnya pada tanggal 21 dan 22 November 2023.

Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berkomitmen memenuhi kebutuhan tenaga guru dan kesehatan di daerah, dengan salah satu upaya melalui pengangkatan PPPK. Untuk formasi PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan tahun 2023, terdapat 1.876 formasi dengan rincian 806 formasi guru dan 1.070 formasi tenaga kesehatan. Setelah tahap pendaftaran rampung, tes seleksi akan dilaksanakan di Stikom Bali pada tanggal 21 dan 22 November. Dari data yang dikumpulkan, total peserta tes CAT mencapai 1.998, dengan 1.722 peserta dari Bali dan 276 peserta dari luar Bali.

Baca Juga:  Mangku Pastika Minta Masyarakat Bali jaga Lembaga Perkreditan Desa

I Made Kristiadi Putra, Kepala BKPSDM Tabanan menjelaskan bahwa meskipun mereka masih menunggu surat resmi dari pusat, informasi tentang jadwal tes sudah diumumkan lebih awal melalui media sosial. Hal ini dilakukan karena adanya peserta PPPK yang memilih titik lokasi ujian di luar Bali, sesuai aturan seleksi yang memungkinkan peserta dari Mataram dan Sulawesi memilih Tabanan sebagai titik lokasi ujian.

Baca Juga:  WHDI Kabupaten Tabanan Rayakan HUT ke-34 dan Muskab ke-5 Tahun 2022

Namun, Kristiadi mengakui adanya kesalahan dalam pemilihan titik lokasi ujian, seperti peserta yang awalnya hendak memilih Badung Bali, namun secara tidak sengaja memilih Bandung Jawa Barat. Meskipun telah berusaha memfasilitasi, BKPSDM Tabanan menerima jawaban dari pusat yang menyatakan terlambat.

“Peserta ini, jika ingin tetap ikut tes, harus menuju ke lokasi ujian tersebut (Bandung). Mungkin pada saat pemilihan lokasi ujian, antara Badung dan Bandung terlihat mirip,” terangnya.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Dukung Pelestarian Budaya Lewat Upacara Tawur Nawa Gempang

Untuk PPPK tahun 2023, seleksinya terbagi menjadi PPPK Khusus (80 persen) dan PPPK Umum (20 persen). PPPK Khusus ditujukan untuk pelamar tenaga non-ASN dengan pengalaman kerja minimal dua tahun pada instansi pemerintah yang dilamar. Sementara PPPK Umum terbuka untuk pelamar umum.

“Kami berharap kuota yang diberikan ke Tabanan dapat terpenuhi,” pungkas Kristiadi. (tia/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments