UPDATEBALI.com, BULELENG – Lapas Kelas IIB Singaraja melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, pada Jumat 24 Januari 2025.
Kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),
Kalapas Singaraja, I Gusti Lanang Agus menyebut, kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-PR.04.01-14 tanggal 20 Januari 2025 Hal Pelaksanaan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Pemasyarakatan Tahun 2025.
Lebih lanjut, Lanang mengatakan, penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi pijakan penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan di tahun 2025 ini.
“Mari kita saling bekerjasama, menyatukan visi dan misi untuk mewujudkan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan WBBM. Jangan patah semangat, mari jadikan tahun sebelumnya sebagai pembelajaran dan kita perbaiki di tahun ini,” Ucap dia.
Lanang menambahkan, jika Penandatanganan ini merupakan komitmen seluruh jajaran untuk meningkatkan integritas dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat serta mendukung visi dan misi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Dengan perencanaan yang baik dapat menghasilkan keteraturan, kelancaran, dan efisiensi, serta dapat membantu organisasi mencapai tujuannya,” Tandas dia.(dna/ub)