UPDATEBALI.com, BADUNG – Penjabat (Plt.) Bupati Badung, I Ketut Suiasa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung yang membahas peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Badung Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Dalam kesempatan ini, Ni Luh Putu Sekarini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi dilantik untuk menggantikan I Putu Alit Yandinata. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, dan dihadiri oleh para Wakil Ketua, Anggota DPRD Badung, Forkopimda, serta Pj. Sekda Badung beserta Pimpinan Perangkat Daerah.
Plt. Bupati Suiasa mengucapkan selamat kepada Ni Luh Putu Sekarini atas pengangkatannya sebagai anggota DPRD Badung. Ia berharap Sekarini dapat bersinergi dengan anggota dewan lainnya untuk memenuhi aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya.
“Saya mengapresiasi Pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan kewajiban konstitusional dengan baik, dan sidang paripurna PAW ini dapat dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.
“Dengan sudah lengkapnya anggota DPRD Badung saat ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif dan produktif bagi kinerja DPRD Badung sebagai mitra kami pemerintah daerah untuk bersama-sama mempercepat pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Badung di masa depan,” tambahnya.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, juga menyampaikan selamat kepada Ni Luh Putu Sekarini atas pengangkatannya. Menurutnya, pergantian PAW ini merupakan tindak lanjut atas surat PDI Perjuangan mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan antar waktu anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ia menegaskan bahwa PAW ini penting untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD Badung sebagai bagian dari pemerintahan daerah.
“Pemerintah dan DPRD bersama-sama memegang peranan dan tanggung jawab yang sama untuk memastikan suksesnya pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Badung,” jelasnya.
Dengan adanya pengangkatan ini, diharapkan DPRD Badung dapat terus menjalankan fungsinya dengan baik, serta menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat yang diwakilinya. (den/ub)