Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliWawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

Wawali Arya Wibawa Resmikan Rumah Organik Desa Tegal Kertha

UPDATEBALI.com, DENPASARWakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, secara resmi meresmikan pengolahan sampah di “Rumah Organik” Desa Tegal Kertha, Kecamatan Denpasar Barat.

Acara peresmian ditandai dengan pemotongan pita yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kadis DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, dan Camat Denpasar Barat, Ida Bagus Made Purwanasara, serta undangan lainnya pada Kamis 25 Januari 2024.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Arya Wibawa menyampaikan bahwa permasalahan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Ia menggarisbawahi bahwa saat ini, masalah sampah telah menjadi kompleks dan serius, membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat. Pembangunan fasilitas pengolahan sampah seperti Rumah Organik di Desa Tegal Kertha diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam pengelolaan sampah dari sumbernya.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Hadiri Persembahyangan Tumpek Landep di Pura Agung Loka Natha

“Pembangunan fasilitas pengolahan sampah di Kota Denpasar seperti Rumah Organik yang ada di Desa Tegal Kertha tentunya akan sangat berkontribusi dalam mendukung terwujudnya upaya pengelolaan sampah dari sumbernya,” ujar Arya Wibawa.

Wibawa juga memberikan apresiasi atas upaya Desa Tegal Kertha dalam membangun Rumah Organik, berharap bahwa inisiatif ini dapat menjadi contoh dalam pendekatan baru terhadap pengelolaan sampah di sumbernya. Menjadikan sampah sebagai bahan bernilai ekonomi, atau pendekatan ekonomi sirkuler, adalah langkah progresif yang dapat diadopsi oleh desa-desa lain.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Kukuhkan Sabha Upadesa Kota Denpasar Periode 2023-2028

Pengolahan sampah organik menjadi kompos di sumbernya bukan hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga membantu menurunkan emisi gas rumah kaca. Wibawa menekankan bahwa sampah organik merupakan kontributor terbesar dalam menghasilkan gas metan.

“Semoga ke depannya upaya yang telah dilaksanakan di Desa Tegal Kertha ini dapat menginspirasi dan memotivasi desa/kelurahan lainnya untuk lebih mengoptimalkan upaya pengelolaan sampah di sumbernya,” tambahnya.

Perbekel Desa Tegal Kertha, I Putu Trisnajaya, menjelaskan bahwa Rumah Organik dibangun untuk membantu proses pengolahan sampah di desa. Saat ini, baru dua dari delapan banjar yang terlibat dalam pengelolaan daur ulang sampah di Rumah Organik, dengan 1200 pelanggan dari total 3944 yang terdata di Desa Tegal Kertha.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Hadiri Grand Final Pemilihan Duta Anak Kota Denpasar 2022

“Sampah organik yang sudah dapat diolah menjadi pupuk di Rumah Organik ini mencapai 4,2 ton perbulannya, hasil dari pengelolaan sampah dari dua banjar yang terlibat,” ungkap Trisnajaya.

Beliau berharap bahwa ke delapan banjar di Desa Tegal Kertha akan terlibat secara bertahap, sehingga dapat mengurangi tumpukan sampah dan menghasilkan pupuk yang bermanfaat bagi masyarakat setempat. Dengan demikian, langkah strategis ini diharapkan dapat memicu inovasi dalam pengelolaan sampah dan mendukung upaya menuju lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments