UPDATEBALI.com, JAKARTA – Pertamina menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM), termasuk Pertamax, yang dikabarkan akan berlaku mulai 1 April 2026.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyebutkan bahwa informasi mengenai kenaikan harga BBM yang beredar di media sosial tidak memiliki dasar resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai harga per 1 April 2026,” ujar Baron saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi terkait harga BBM, dan hanya merujuk pada sumber resmi milik Pertamina, yaitu melalui laman www.pertamina.com.
Menurutnya, beredarnya informasi terkait proyeksi kenaikan harga BBM nonsubsidi, termasuk Pertamax, merupakan spekulasi yang tidak memiliki validitas resmi dari pihak perusahaan.
Baron juga menegaskan bahwa Pertamina mendukung imbauan pemerintah dalam penggunaan energi secara bijak di tengah dinamika kondisi global dan kebutuhan energi nasional.
“Informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar kabar di media sosial yang menyebutkan adanya kenaikan signifikan pada harga BBM, seperti Pertamax yang diklaim naik menjadi Rp17.850 per liter dari harga sebelumnya Rp12.300 per liter pada Maret 2026.
Informasi tersebut juga menyebutkan kenaikan pada berbagai jenis BBM lainnya, termasuk Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, serta beberapa jenis BBM solar seperti Pertamina Dex dan Dexlite.
Disebutkan pula bahwa faktor seperti pelemahan nilai tukar rupiah serta kenaikan harga minyak dunia menjadi alasan dalam skenario tersebut. Namun, Pertamina menegaskan seluruh informasi tersebut belum memiliki dasar resmi.
Pertamina kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta selalu mengecek kebenaran melalui kanal resmi perusahaan.(yud/ub)





