UPDATEBALI.com, BULELENG – Meskipun telah dihimbau dan dipasang rambu lalu lintas dilarang parkir, sejak Minggu 19 Maret 2023 lalu, namun warga masih membandel parkir di depan pasar Banyuasri Singaraja.
Untuk itu Kasat Lantas Polres Buleleng terjun langsung ke lapangan untuk memasang tali larangan parkir.
Kasat Lantas Polres Buleleng IPTU Riena Kusmarlandi Putri, S.T.K., S.I.K menyampaikan, untuk menghadapi masyarakat yang masih membandel pihaknya terpaksa melakukan tindak tegas dengan memasang tali sebagai pelarangan parkir di bahu jalan didepan pasar Banyuasri.
{bbbanner}
Lebih lanjut, Riena Kusmarlandi mengatakan sebelumnya pemasangan tali pelarangan parkir tersebut sudah pernah dilakukan, namun masyarakat tetap tidak menghiraukan dan malah memindahkan serta merusak tali tersebut.
"Setelah himbauan dan tindakan tegas yang telah dilakukan. Kali ini, kembali dilakukan pemasangan tali di bahu jalan didepan pasar Banyuasri. Sebelumnya juga pernah dilakukan namun dipindahkan bahkan dirusak," ucap Kasat Lantas Polres Buleleng IPTU Riena Kusmarlandi Putri, S.T.K., S.I.K.
{bbbanner2}
Sementara itu, Riena Kusmarlandi menyebut pemasangan tali tersebut dilakukan tidak lain untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas agar pengguna kendaraan taat dan patuh terhadap ketertiban berlalu lintas dengan tidak berhenti apalagi parkir diareal tersebut.
"Agar pengguna jalan bisa lebih taat terhadap aturan berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcar Lantas. Mereka harus mematuhi aturan berlalu lintas," Tandas Riena Kusmarlandi. (diana/ub)