Sabtu, April 26, 2025
BerandaBaliWarga bersama Polisi Tangkap Jambret Kalung di Pupuan

Warga bersama Polisi Tangkap Jambret Kalung di Pupuan

UPDATEBALI.com, TABANAN – Dalam sepekan, ada tiga pelaku jambret yang berhasil diamankan, seperti di wilayah Marga, Kediri dan terbaru Minggu (26/6/2022) di Pupuan.

Dari informasi yang dihimpun, aksi jambret ini terjadi sekitar pukul 09.00 wita. Dimana saat itu korban diketahui bernama Ni Nyoman Bidani tengah mengendarai sepeda motor hendak pergi ke pasar Pupuan.

Usai berbelanja, korban hendak pulang ke rumahnya di Pujungan. Namun dalam perjalanan tepatnya di jalan raya Pupuan, banjar Dinas Pupuan, desa Pupuan, tiba-tiba kalung korban ditarik oleh seseorang dari belakang yang juga mengendarai sepeda motor. Korban sempat mempertahankan kalung tersebut dengan cara menarik jaket pelaku.

Baca Juga:  Warga di Gerokgak Kehilangan 11 Ekor Anak Babi

Sembari mempertahankan kalung miliknya, korban pun berteriak minta tolong. Mendengar teriakan korban, sejumlah warga dekat lokasi kejadian pun lalu berusaha membantu, bahkan salah satu warga sempat menendang terduga pelaku sampai jatuh ke kebun, dan pelaku ini sempat lari.

Tak ingin pelaku melarikan diri, masyarakat dibantu oleh petugas kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga:  Tim Asesor BAN-PT Gelar Asesmen Lapangan Secara Daring pada Prodi Magister Akuntansi FEB Unud

Bahkan, lantaran kesal, sejumlah warga sempat melayangkan pukulannya pada terduga pelaku setelah berhasil diamankan petugas untuk selanjutnya diamankan di Polsek Pupuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pupuan, AKP I Made Budiarta, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku jambret yang belakangan ini sempat membuat resah warga di kecamatan Pupuan.

“Benar, terduga pelaku sudah kita amankan saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Kasus jambret dua kali ini dilaporkan dan tkp nya diseputaran sana saja, dan patroli digencarkan, khususnya pada jam-jam rawan,�terangnya.

Baca Juga:  Ketua PWI Pusat Ambil Alih Kasus Penyegelan Kantor PWI Sulsel

Akibat kejadian itu, korban mengalami kehilangan kalung emas seberat 30 gram dengan kerugian Rp 24 juta. (den/ub).

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments