Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliWalikota Jaya Negara Serahkan 1.444 SK PPPK Hasil Seleksi Tahun 2023

Walikota Jaya Negara Serahkan 1.444 SK PPPK Hasil Seleksi Tahun 2023

UPDATEBALI.com, DENPASAR – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.444 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus seleksi Tahun 2023.

Penyerahan SK dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilaksanakan di Dharmanegara Alaya Kota Denpasar pada Kamis 28 Maret 2024.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, serta para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Juga:  Pemprov Bali Berbagi Sukses SP4N LAPOR! dengan Empat Provinsi

Walikota Jaya Negara menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi. Dia mengungkapkan harapannya bahwa para PPPK tersebut dapat memberikan kontribusi yang baik dalam memberikan pelayanan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

“Dengan berbagai tahapan seleksi yang telah dilalui, akhirnya kami dapat menyerahkan SK PPPK kepada formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan tenaga guru. Semoga mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Jaya Negara.

Selain itu, Jaya Negara juga mengumumkan bahwa untuk Tahun Anggaran 2024, pemerintah kembali mengusulkan 4.602 formasi PPPK kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Usulan tersebut telah disetujui oleh Kemenpan RB.

Baca Juga:  Objek Wisata Monkey Forest Siapkan Promosi Digital

Formasi PPPK yang diusulkan terdiri dari 432 formasi guru, 59 formasi tenaga kesehatan, dan 4.111 formasi tenaga teknis. Meskipun demikian, semua formasi yang diusulkan akan mengikuti serangkaian tes dan seleksi yang ketat sebelum ditetapkan.

Meskipun SK belum dapat langsung diberikan, Jaya Negara memastikan bahwa anggaran untuk pengangkatan PPPK telah disiapkan, baik untuk gaji pokok yang disediakan oleh pemerintah pusat maupun tunjangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disiapkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Ribuan Lansia di Jembrana Ikuti Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, menambahkan bahwa dari 2.469 pelamar PPPK Kota Denpasar yang mengikuti seleksi kompetensi pada November 2023, sebanyak 1.444 PPPK yang telah lulus menerima SK pada hari ini.

“Harapan kami, para PPPK yang baru ini dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar,” ungkap Sudiana.(per/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments