UPDATEBALI.com, DENPASAR – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) bagi para Kepala Pasar Desa se-Kota Denpasar di Ruangan Sewaka Kertaloka, Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Senin 9 September 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang pengelolaan Pasar Desa di Kota Denpasar.
Dalam sambutannya, Walikota Jaya Negara menjelaskan bahwa FGD ini merupakan bagian dari upaya revitalisasi non-fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menambah kompetensi pengelola pasar, agar pasar-pasar di Denpasar dapat dikelola dengan baik, memberikan kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang,” ujar Jaya Negara.
Walikota Jaya Negara juga menekankan tujuh hal penting yang dibutuhkan oleh pengelola pasar dalam FGD ini, yaitu pengelolaan pasar berbasis SNI, edukasi digitalisasi pasar, manajemen keuangan, manajemen pengelolaan pasar, kebersihan dan kesehatan lingkungan pasar, pengelolaan sampah, dan pengenalan digital marketing.
“FGD ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pengelola pasar rakyat, sehingga pasar desa dapat maju dan memiliki daya saing yang baik, serta pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat pasar,” tambahnya.
Dalam laporannya, Kadis Perindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan pasar desa sehingga dapat berfungsi secara optimal dan memberikan manfaat bagi pengelola pasar dalam meningkatkan pendapatan serta menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat desa.
Kegiatan ini diikuti oleh 25 pengelola pasar yang tergabung dalam Forum Pengelola Pasar Desa Kota Denpasar. Narasumber yang hadir dalam FGD ini meliputi Ketua Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI), Balai Badan Pengawas Makanan dan Minuman (BPOM), Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Teknik Komputer Bali (STIKOM), dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana. Materi yang disampaikan mencakup Pengelolaan Pasar Desa Berbasis SNI 8152/2021, Edukasi Digitalisasi Pasar Desa, Keamanan Pangan pada Pasar, serta Digitalisasi Pemasaran Pasar Desa.
“Semoga dengan peningkatan kualitas pengelola pasar secara berkelanjutan, pasar desa dapat berkembang sebagai pusat ekonomi kerakyatan yang lebih baik,” pungkas Ni Nyoman Sri Utari. (per/ub)