Kamis, April 24, 2025
BerandaBaliWakil Bupati Karangasem Dorong Partisipasi Aktif dalam Penyusunan RKPD Tahun 2025

Wakil Bupati Karangasem Dorong Partisipasi Aktif dalam Penyusunan RKPD Tahun 2025

UPDATEBALI.com, KARANGASEM – Dalam upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas, Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem kembali menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai langkah awal dalam menyusun Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2025.

Kegiatan ini diresmikan oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, didampingi Sekda Sedana Merta, pada Jumat 23 Februari 2024 di Wantilan Sabha Prakerthi, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Juga:  Musrenbang se-Kecamatan Badung Tahun 2024 Resmi Dibuka, Fokus Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Dalam sambutannya, Wabup Artha Dipa menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan RKPD yang mampu mengatasi berbagai permasalahan pembangunan, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga mitigasi risiko bencana.

“Perangkat daerah diharapkan dapat menghasilkan rencana kerja yang inovatif dan adaptif, dengan memprioritaskan kebutuhan mendesak dan memanfaatkan sumber daya secara optimal,” ujarnya.

Baca Juga:  Tumpek Wariga Momen Menjaga Keselarasan dan Keharmonisan Alam

Keselarasan dengan regulasi terkait serta sinergi antara program prioritas pembangunan daerah dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi juga menjadi fokus dalam penyusunan RKPD.

Wabup juga menyoroti pentingnya konsistensi antara perencanaan dan penganggaran serta inovasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan sumber daya keuangan untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dengan Forum Konsultasi Publik ini, kita berharap dapat merumuskan RKPD yang memperhitungkan beragam aspirasi masyarakat dan kebutuhan pembangunan, termasuk sektor-sektor vital seperti pertanian, pariwisata, UMKM, pendidikan, dan kesehatan,” tambahnya.

Baca Juga:  Klungkung Pertahankan Predikat Zona Hijau Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Diharapkan, pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah dan menjadi langkah awal yang solid menuju penyusunan RKPD yang sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat Kabupaten Karangasem.(yud/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments