UPDATEBALI.com, DENPASAR – Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta aset daerah.
Pernyataan ini disampaikan saat mewakili Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam acara Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Denpasar, pada Jumat, 21 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Wagub Giri Prasta menyatakan bahwa Pemprov Bali telah menyiapkan penyusunan LKPD Tahun 2024 dengan sebaik mungkin untuk segera disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.
“LKPD ini juga telah dilengkapi dengan pengungkapan data ekonomi makro daerah serta kinerja mandatory spending dalam postur APBD,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara ini Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, beserta jajaran. Wagub Giri Prasta berharap Pemprov Bali dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diperoleh secara berturut-turut sebanyak 11 kali sejak tahun 2013.
“Kami menyadari bahwa opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah. Namun, kami tetap bertekad mempertahankan capaian ini pada tahun 2024,” tambahnya.
Pemprov Bali telah melakukan berbagai langkah strategis guna mempertahankan opini WTP, di antaranya:
- Peningkatan sumber daya manusia di bidang akuntansi dan pelaporan.
- Penyediaan kertas kerja pembantu bagi perangkat daerah melalui sistem informasi Silau Pemda.
- Rekonsiliasi kas secara intensif untuk memastikan saldo kas sesuai dengan data perbankan.
- Rekonsiliasi berkala antara urusan akuntansi, bendahara perangkat daerah, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
- Rekonsiliasi aset yang lebih intensif setiap semester.
- Pengoptimalan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam review laporan keuangan perangkat daerah hingga laporan keuangan pemerintah daerah.
“Kami berharap kehadiran tim pemeriksa dari BPK dapat memberikan arahan bagi kami dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan ke depannya. Pemprov Bali siap mendukung pemeriksaan terinci yang akan dilakukan oleh tim BPK,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyampaikan bahwa pemeriksaan interim bertujuan untuk memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan ini juga mencakup pengujian substantif terbatas, pemutakhiran profil risiko, dan perencanaan audit terinci.
Ia turut mengapresiasi Pemprov Bali atas capaian opini WTP selama 11 tahun berturut-turut dan berharap pencapaian ini dapat kembali dipertahankan. Selain itu, ia mendorong pemerintah kabupaten/kota se-Bali untuk terus berkolaborasi dan meniru langkah Pemprov Bali dalam meraih opini WTP sebagai bentuk peningkatan akuntabilitas keuangan daerah.(yud/ub)