Kamis, Maret 6, 2025
BerandaBaliBadungWabup Suiasa Tegas Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Terhadap Tenaga Kerja

Wabup Suiasa Tegas Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Terhadap Tenaga Kerja

UPDATEBALI.com, BADUNG – Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, bersama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung, I Putu Eka Merthawan, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk memberikan perlindungan yang lebih baik kepada tenaga kerja di wilayah tersebut.

Hal ini diungkapkan dalam wawancara kandidat Paritrana Award Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun 2024 Provinsi Bali, yang berlangsung di Four Star by Trans Hotel, Renon Denpasar.

Menurut Wabup Suiasa, perlindungan terhadap tenaga kerja menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Badung.

“Konsistensi terhadap komitmen ini sangat penting untuk memperluas cakupan perlindungan bagi tenaga kerja, baik yang bekerja pada sektor penerima upah maupun tidak,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Bali Beberkan Nama Pj Gubernur Bali

Dalam upaya memperluas jangkauan perlindungan, Wabup Suiasa menyebutkan bahwa saat ini baru 74% pekerja penerima upah yang tercakup dalam program perlindungan. Untuk meningkatkan angka tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung berencana melakukan langkah-langkah strategis.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tenaga kerja di Badung merasa aman dan terlindungi,” tambahnya.

Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah melibatkan peran aktif dari pengusaha. Wabup Suiasa menegaskan bahwa Pemerintah tidak akan membiarkan pengusaha mengabaikan kewajiban mereka terhadap perlindungan tenaga kerja.

Baca Juga:  Hadiri Rakorda Pencegahan Korupsi, Wabup Suiasa: Badung Siap Berantas Korupsi

“Kami tidak ingin memanjakan pengusaha. Mereka juga memiliki kewajiban konvensional yang harus dipenuhi,” katanya.

Sebagai bentuk penegakan komitmen, Pemerintah Kabupaten Badung akan membuat kesepakatan bersama (MoU) dengan pengusaha untuk selalu memprioritaskan perlindungan tenaga kerja.

Pengusaha yang mematuhi kewajiban ini akan diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi.

Selain itu, dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan tenaga kerja, Pemerintah Kabupaten Badung akan menggalakkan program kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tenaga kerja.

Program ini dianggap sangat positif dan sesuai dengan perintah undang-undang untuk memberikan kehidupan yang layak bagi setiap warga negara.

Baca Juga:  Ambulans Masih Lalu-Lalang Hingga Malam di RSUD Cianjur Setelah Gempa

Wabup Suiasa menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menjadikan masyarakatnya hidup layak.

“Perlindungan tenaga kerja adalah bagian dari upaya kami untuk mencapai visi ini,” tandasnya.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, serta Prof. Dr. I Wayan Gede Supartha dari Fakultas Ekonomi Universitas Udayana dan beberapa ahli ekonomi lainnya sebagai bagian dari diskusi terkait penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. (den/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments