UPDATEBALI.com, BADUNG – Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, hadir dalam Upacara Pemelaspasan Balai Banjar Teba Sari di Kelurahan Kuta, Sabtu 13 April 2024 kemarin.
Dalam upacara yang dirangkaikan dengan penyerahan paraf pada Prasasti oleh Wabup Suiasa dan pemuputan oleh Ida Pandita Empu Jaya Wijaya Nata dari Griya Kutuh Kuta dan Mangku Setempat, Balai Banjar Teba Sari secara resmi diresmikan.
Sebelumnya, bangunan Balai Banjar Teba Sari menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp. 4,8 miliar, yang merupakan bagian dari dana hibah Balai Banjar pada anggaran induk 2023. Wakil Bupati Suiasa menegaskan komitmen Pemkab Badung terhadap pelestarian budaya Bali.
“Pemerintah Kabupaten Badung sangat respon dan komit terhadap budaya Bali. Bupati Badung dalam program kerjanya sangat jelas berpihak pada langkah-langkah pelestarian dan pengembangan nilai-nilai budaya warisan leluhur. Pembangunan Balai Banjar Teba Sari ini merupakan salah satu contoh dari komitmen tersebut,” ujarnya.
Wakil Bupati Suiasa juga menyampaikan kegembiraannya karena pembangunan Balai Banjar Teba Sari telah selesai. Dia menegaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan bentuk bayar hutangnya kepada masyarakat Badung.
“Dulu saat mengawali bekerja sebagai Bupati dan Wakil Bupati, saya berjanji kepada seluruh masyarakat Badung akan membantu perbaikan pembangunan balai Banjar, salah satunya Balai Banjar Teba Sari. Sehingga dengan selesainya pembangunan ini, hutang saya sudah dibayar, tentu saja saya sangat senang,” ucapnya.
Pada upacara pemelaspasan ini, Wakil Bupati Suiasa juga menyampaikan makna spiritual dari bangunan Balai Banjar Teba Sari.
“Dengan dilakukan upacara melaspas, bangunan ini sudah menjadi tempat yang suci. Bangunan ini merupakan contoh dari keseimbangan dalam berkehidupan di dunia,” katanya.
Sementara itu, Kelihan Adat Banjar Teba Sari, Komang Alit Ardana, menyampaikan rasa terima kasih kepada Wakil Bupati Suiasa atas bantuan dan dukungannya dalam pembangunan Balai Banjar Teba Sari.
Dia juga melaporkan bahwa lahan tempat Balai Banjar Teba Sari berdiri sebelumnya dimiliki oleh Jero Mangku Wayan Sadi dan ditukarkan oleh warga Banjar Teba Sari.
Upacara pemelaspasan tersebut juga menjadi momentum untuk pergantian Kelihan Adat Banjar Teba Sari, dengan penyerahan Pin Kelihan Adat dari Komang Alit Ardana kepada Made Wastika sebagai tanda pergantian jabatan.
Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti, Camat Kuta D. Ngurah Bhayudewa, Tripika Kecamatan Kuta, Lurah Kuta I Putu Dedik Adi Ardiana, Bendesa Adat Kuta Komang Alit Ardana, serta undangan lainnya. (den/ub)