Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliBadungWabup Badung Terima LHP Semester II Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan...

Wabup Badung Terima LHP Semester II Tahun 2024 dari BPK RI Perwakilan Bali

UPDATEBALI.com, BADUNGWakil Bupati Badung I Ketut Suiasa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali.

Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di aula Kantor BPK Perwakilan Bali, Renon, pada Jumat 27 Desember 2024.

LHP yang diterima Pemerintah Kabupaten Badung meliputi dua laporan utama, yakni LHP kinerja atas pengelolaan sampah dalam upaya pengurangan timbulan dan penanganan sampah tahun 2020 hingga Semester I Tahun 2024, serta LHP kinerja atas pengelolaan APBD dalam mendukung pembangunan nasional Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun 2024.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan Upacara Melasti dan Tawur Agung Kesanga

Acara tersebut turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya, Wakil Ketua DPRD Bali, Sekda Bali, serta Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. Wabup Suiasa didampingi oleh Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti dan Kepala BPKAD Badung I A Istri Yanti Agustini.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan mengacu pada UU No. 15 Tahun 2004 dan UU No. 15 Tahun 2006 terkait pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pemeriksaan dilakukan terhadap 9 entitas, mencakup kinerja APBD, penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengelolaan sampah, dan belanja daerah.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara

“Pemeriksaan kinerja bertujuan memberikan rekomendasi untuk mendorong perbaikan, sementara pemeriksaan dengan tujuan tertentu memberikan kesimpulan atas kepatuhan dalam pengelolaan barang dan jasa, hibah, serta belanja modal,” jelasnya.

Satria Perwira mengapresiasi pemerintah daerah atas tindak lanjut rekomendasi yang telah mencapai 97,10 persen, melampaui target rata-rata BPK sebesar 95 persen. Namun, ia menekankan perlunya penyelesaian atas temuan lama yang belum terselesaikan. Untuk mendukung hal ini, BPK telah meluncurkan sistem aplikasi “Siap Connect,” yang mempermudah entitas dalam memberikan data kepada tim pemeriksa.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang dilakukan BPK terhadap 9 entitas. Ia berharap rekomendasi yang disampaikan dalam LHP dapat ditindaklanjuti secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Baca Juga:  Bupati Tamba Resmikan Musholla dan Launching Q-RIS Dinamis Terintegrasi

“Catatan dari BPK menjadi pedoman untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan. Kami harap BPK terus memberikan bimbingan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Mahendra Jaya.

Penyerahan LHP ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Kabupaten Badung dalam memperkuat tata kelola keuangan, khususnya terkait pengelolaan sampah dan pemanfaatan APBD, sejalan dengan komitmen mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan akuntabel.(den/ub)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments