UPDATEBALI.com, BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian serius terhadap isu kelangkaan Gas LPG 3 Kg yang sempat menimbulkan keresahan masyarakat, baik secara nasional maupun di wilayah Badung.
Dalam upaya mencari solusi, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memimpin Rapat Koordinasi terkait kelangkaan LPG 3 Kg di Ruang Rapat Kerta Gosana, Puspem Badung, pada Selasa 11 Februari 2025.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kabag SDA Made Adi Adnyana, Kepala Sales Area Manager PT. Pertamina Ferry Pasalini, Ketua Hiswana Migas Provinsi Bali Dewa Ananta, anggota Tim Monev Usaha Jasa Minyak dan Gas Kabupaten Badung, serta para agen dan sub-agen LPG 3 Kg di Badung.
Dalam sambutannya, Wabup Suiasa menegaskan bahwa LPG 3 Kg kini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, bukan lagi kebutuhan sekunder. Oleh karena itu, kelangkaan gas bersubsidi ini dapat berdampak signifikan pada pergerakan ekonomi serta tingkat inflasi di Badung.
“Jika tidak segera ditangani, permasalahan ini akan berpengaruh terhadap inflasi. Badung baru kurang dari satu tahun ditetapkan sebagai kabupaten mandiri dalam penghitungan inflasi, sehingga tantangan dalam pengendalian inflasi semakin besar,” ujar Suiasa.
Menurutnya, Kabupaten Badung bukan merupakan daerah produktif, melainkan daerah konsumtif yang memiliki keterbatasan lahan pertanian dalam skala luas. Kondisi ini membuat ketergantungan terhadap berbagai komoditas semakin tinggi, termasuk LPG 3 Kg. Oleh sebab itu, Pemkab Badung meminta agar distribusi LPG 3 Kg kepada masyarakat penerima manfaat dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan.
“Kami hanya meminta satu hal, tolong pastikan ketersediaan dan distribusi LPG 3 Kg tetap lancar bagi masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wabup Suiasa menekankan perlunya sistem digitalisasi dalam penyaluran LPG bersubsidi, salah satunya melalui sistem barcode, seperti yang telah diterapkan pada BBM jenis Pertalite. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan dan memastikan gas LPG 3 Kg hanya digunakan oleh masyarakat yang berhak.
“Saya hampir dua minggu berkeliling ke kecamatan untuk mensosialisasikan dan mensinkronkan kebijakan pusat, daerah, serta desa. Kami menemukan bahwa masih banyak pihak yang tidak berhak tetapi tetap menggunakan LPG 3 Kg. Padahal mereka sudah memahami aturannya, namun tetap berusaha mendapatkannya. Jika ini terus terjadi, siapa yang harus disalahkan? Pertamina, pemerintah, atau masyarakat? Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan kelangkaan LPG 3 Kg di Kabupaten Badung dapat segera teratasi dan distribusinya berjalan dengan lebih baik serta tepat sasaran.(den/ub)