Sabtu, April 26, 2025
BerandaInternasionalVaksin COVID untuk Omicron Dapat Disetujui Dalam 3-4 Bulan

Vaksin COVID untuk Omicron Dapat Disetujui Dalam 3-4 Bulan

UPDATEBALI.com, Amsterdam  – Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) baru dapat menyetujui vaksin COVID-19 yang disesuaikan dengan target varian baru dalam 3-4 bulan apabila diperlukan, kata pimpinan EMA pada Selasa (30/11).  seraya menegaskan bahwa vaksin yang ada akan terus memberikan perlindungan.

Saat berbicara di hadapan Parlemen Eropa, direktur eksekutif EMA Emer Cooke mengaku tidak tahu apakah para produsen obat harus memodifikasi vaksin COVID-19 mereka untuk terlindungi dari Omicron. EMA mengaku sudah mengantisipasi langkah tersebut.

Baca Juga:  KPU Provinsi Bali: Tidak Ada Kesempatan Perbaikan Berkas Bacaleg untuk Pemilu 2024

“Bahkan jika varian baru itu semakin meluas, vaksin yang kami miliki akan terus memberikan perlindungan,” ucapnya.

Pernyataan itu disampaikan ketika CEO Moderna mulai membunyikan alarm baru di pasar keuangan pada Selasa setelah ia memperingatkan bahwa vaksin sepertinya kurang ampuh melawan varian yang pertama kali muncul di Afrika Selatan itu, berbeda halnya terhadap varian Delta. (ub/ant)

BERITA TERKAIT

Most Popular

Recent Comments