Minggu, Maret 9, 2025
BerandaNewsUsulkan Tiga Bangunan Tua Jadi Cagar Budaya, Satu Terkendala Penerjemah

Usulkan Tiga Bangunan Tua Jadi Cagar Budaya, Satu Terkendala Penerjemah

 

UPDATEBALI.com, BULELENG – Dinas Kebudayaan Buleleng telah mengusulkan sebanyak tiga bangunan tua berusia diatas 50 tahun untuk dijadikan sebagai cagar budaya pada tahun 2023 mendatang. Selain itu diusulkan juga empat tradisi sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, I Nyoman Wisandika mengatakan bahwa ketiga tempat yang telah diusulkan tersebut diantaranya Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Jemaat Pniel Singaraja, Pura Sari Abangan di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng serta Gedong Kirtya di Jalan Veteran, Paket Agung, Kecamatan Buleleng.

Namun sayangnya dari ketiga bangunan yang diusulkan tersebut, pihaknya mengaku bahwa untuk Gedong Kirtya masih belum bisa diusulkan untuk dijadikan sebagai cagar budaya. Hal itu dikarenakan ada beberapa kendala dimana salah satunya yakni pada penerjemah karena mengingat semua tulisan yang ada menggunakan bahasa belanda.

"Ada tiga usulan, tapi Gedong Kirtya itu masih jadi kendala karena belum bisa kita pecahkan harus ada alih bahasa belanda, karena agak susah itu bahasa belanda semacam sansekerta karena yang mendirikan gedung itu kan orang belanda," Ucap Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng, I Nyoman Wisandika saat dikonfirmasi pada Selasa (1/11/2022).

Baca Juga:  Bupati Klungkung Tinjau Mal Pelayanan Publik

Sementara itu, Nyoman Wisandika juga menyampaikan bahwa ada beberapa syarat untuk menjadikan kedua tempat ini sebagai cagar budaya, salah satunya yakni minimal berusia sekitar 50 tahun. Selain itu harus ada surat pernyataan agar nantinya setelah tempat tersebut dijadikan cagar budaya tidak ada komplain lagi.

"Kita minta sebelum diusulkan harus ada surat pernyataan yang sudah ditanda tangani pihak terkait. Kita tidak mau ketika sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tapi ada yang protes. Karena dulu juga sudah pernah terjadi," Jelasnya.

Baca Juga:  Mahasiswa FH UNUD Raih Juara 1 Kompetisi Debat Nasional Gebyar Milad LDRH Ke-II Tahun 2023

Disamping itu, Wisandika juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengusulkan sebanyak empat tradisi untuk dijadikan sebagai WBTB. Diantaranya yakni Mengarak Sokok yang ada di Desa Pegayaman, tradisi sapi gerumbungan dari Desa Temukus, dan tradisi Mengamuk-amukan asal Desa Padangbulia, serta gula aren khas Desa Pedawa.

"Beberapa bulan lalu, kita sudah mengusulkan empat tradisi yang akan dijadikan sebagai WBTB di Buleleng," Tandasnya.(diana/ub)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments